Kamis, 26 Juni 2014

Makalah Agama - Kontrasepsi dan KB



BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
            Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
            Berdasarkan data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%, penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum, 2009).
            Pada awal tahun 70-an seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama masa reproduksinya. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki.
            Menurut SDKI 2002-2003 Pada tahun 2003, kontrasepsi yang banyak digunakan adalah metode suntikan (49,1 persen), pil (23,3 persen), IUD/spiral (10,9 persen), implant (7,6 persen), MOW (6,5 persen), kondom (1,6 persen), dan MOP (0,7 persen) (Kusumaningrum, 2009).
            Alat kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah satu jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia.
            Faktor lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek samping, biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal ini dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki efektivitas yang berbeda-beda.
            Berdasarkan data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang menjadi alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh karena itu penulis tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi IntraUterine Device (IUD).


1.2 Rumusan masalah
1. Apa definisi kontrasepsi Intrauterine Device?
2. Apa saja jenis-jenis kontrasepsi IUD?
3. Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
4. Apa efek samping KB IUD?
5. Bagaimana sudut pandang pemasangan KB dalam agama Islam?

1.3 Tujuan
1. Mengetahui alat kontrasepsi IUD
2. Mengetahui cara kerja, kelebihan, kelemahan dan kontra indikasi IUD
3. Sudut pandang pemasangan KB dalam agama Islam?




























                                             BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Definisi kontrasepsi Intra Uterine Device
            Intra Uterine device (IUD) adalah alat kecil berbentuk-T terbuat dari plastik dengan bagian bawahnya terdapat tali halus yang juga terbuat dari plastik. Sesuai dengan namanya IUD dimasukkan ke dalam rahim untuk mencegah kehamilan. Pemasangan bisa dengan rawat jalan dan biasanya akan tetap terus berada dalam rahim sampai dikeluarkan lagi. IUD mencegah sperma tidak bertemu dengan sel telur dengan cara merubah lapisan dalam rahim menjadi sulit ditempuh oleh sperma (Kusmarjadi, 2010).
            Alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR / IUD ) merupakan alat kontrasepsi yang dipasang dalam rahim yang relatif lebih efektif bila dibandingkan dengan metode pil, suntik dan kondom. Alat kontrasepsi dalam rahim terbuat dari plastik elastik, dililit tembaga atau campuran tembaga dengan perak. Lilitan logam menyebabkan reaksi anti fertilitas dengan waktu penggunaan dapat mencapai 2-10 tahun, dengan metode kerja mencegah masuknya sprematozoa/sel mani ke dalam saluran tuba. Pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi ini harus dilakukan oleh tenaga medis (dokter atau bidan terlatih), dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi namun tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar infeksi menular seksual (Imbarwati, 2009).
            IUD yaitu alat yang terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan mencegah kehamilan dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi terjadinya pembuahan maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
            AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra-Uterine Devices, disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen dengan atau tanpa metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini dapat untuk 3-5 tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan untuk mempunyai anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan sel telur (Kusumaningrum, 2009).

2.2 Jenis-jenis kontrasepsi IUD?

2.2.1 Copper-T
            IUD berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen dimana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan tembaga halus ini mempunyai efek anti fertilitas (anti pembuahan) yang cukup baik (Imbarwati, 2009).

2.2.2 Copper-7
            IUD ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama dengan lilitan tembaga halus pada IUD Copper-T (Imbarwati, 2009).

2.2.3 Multi load
            IUD ini terbuat dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjang dari ujung atas ke ujung bawah 3,6 cm. Batang diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektifitas. Ada tiga jenis ukuran multi load yaitu standar, small, dan mini (Imbarwati, 2009).

2.2.4 Lippes loop
            IUD ini terbuat dari polyethelene, berbentuk huruf spiral atau huruf S bersambung. Untuk memudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya Lippes loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning) dan tipe D berukuran 30 mm dan tebal (benang putih). Lippes loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan dari pemakaian IUD jenis ini adalah bila terjadi perforasi, jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastic (Imbarwati, 2009).
            Spiral bisa bertahan dalam rahim dan menghambat pembuahan sampai 10 tahun lamanya. Setelah itu harus dikeluarkan dan diganti. Bahan spiral yang paling umum digunakan adalah plastic atau plastic bercampur tembaga. Terdapat dua jenis IUD yaitu IUD dengan tembaga dan IUD dengan hormon (dikenal dengan IUS = Intrauterine System). IUD tembaga (copper) melepaskan partikel tembaga untuk mencegah kehamilan sedangkan IUS melepaskan hormon progestin (Kusmarjadi, 2010).
Spiral jenis copper T (melepaskan tembaga) mencegah kehamilan dengan cara menganggu pergerakan sperma untuk mencapai rongga rahim dan dapat dipakai selama 10 tahun. Progestasert IUD (melepaskan progesteron) hanya efektif untuk satu tahun dan dapat digunakan untuk kontrasepsi darurat (ILUNI FKUI, 2010).

2.3 Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
2.3.1 Kelebihan IUD
a. Sangat efektif mencegah kehamilan, sekali pakai terus berfungsi sampai dibuka
b. Sangat efektif. 0,6 - 0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125 - 170 kehamilan)
c. Pencegahan kehamilan untuk jangka yang panjang sampai 5-10 tahun
d. Tidak mempengaruhi hubungan seksual
e. Tidak ada efek samping hormonal dengan CuT-380A
f. Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
g. Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau abortus (apabila tidak terjadi infeksi)
h. Dapat digunakan sampai menopouse
i. Tidak ada interaksi dengan obat-obat
j. Membantu mencegah kehamilan ektopik
k. Relatif tidak mahal
l. Nyaman (tidak perlu diingat-ingat seperti jika memakai pil)
m. Dapat dibuka kapan saja (oleh dokter)
n. Dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi
o. Segera berfungsi (AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan)
p. Efek samping yang rendah
q. Dapat menyusui dengan aman
r. Tidak dirasakan oleh pemakai ataupun pasangannya (Kusmarjadi, 2010).
s. Sangat efektif (0,5 – 1 kehamilan per 100 wanita setelah pemakaian selama satu tahun)
t.Tidak terganggu faktor lupa
u. Metode jangka panjang (perlindungan sampai 10 tahun dengan menggunakan Tembaga T 380A)
v. Mengurangi kunjungan ke klinik
w. Lebih murah dari pil dalam jangka panjang (Kusumaningrum, 2009).

2.3.2 Kelemahan kontrasepsi IUD
a. Tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar pada infeksi menular
b. Efek samping umum terjadi perubahan siklus haid, haid lebih lama dan banyak, perdarahan antar mensturasi, saat haid lebih sakit
c. Komplikasi lain: merasa sakit dan kejang selama 3 sampai 5 hari setelah pemasangan, perdarahan berat pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia, perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangan benar)
d. Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
e. Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau yang sering berganti pasangan
f. Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR, PRP dapat memicu infertilitas
g. Prosedur medis, termasuk pemeriksaan pelvik diperlukan dalam pemasangan AKDR
h. Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1 - 2 hari
i. Klien tidak dapat melepas AKDR oleh dirinya sendiri. Petugas terlatih yang dapat melepas (Muhammad, 2008).
j. Mungkin IUD keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila IUD dipasang segera setelah melahirkan)
k. Perempuan harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu (Imbarwati, 2009).
   Sedangkan efeknya antara lain rasa kram dan sakit pinggang sesaat sampai beberapa jam setelah pemasangan. Beberapa wanita mengalami perdarahan ringan dan nyeri sampai beberapa minggu setelah pemasangan. Kadang haid bisa banyak pada IUD tembaga (Kusmarjadi, 2010).
   Spiral tidak melindungi dari berbagai penyakit yang menular melalui hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. Bukan hanya itu saja, spiral akan memperparah penyakit Anda, menyebabkan komplikasi-komplikasi serius, seperti radang mulut rahim yang bisa membuat Anda kehilangan kesuburan (mandul) (Zahra, 2008).

2.4 Apa efek samping KB IUD?
            Seminggu pertama, mungkin ada pendarahan kecil. Ada perempuan-perempuan pemakai spiral yang mengalami perubahan haid, menjadi lebih ‘berat’ dan lebih lama, bahkan lebih menyakitkan. Tetapi biasanya semua gejala ini akan lenyap dengan sendirinya sesudah 3 bulan (Zahra, 2008).
            Perdarahan dan kram selama minggu-minggu pertama setelah pemasangan. Kadang-kadang ditemukan keputihan yang bertambah banyak. Disamping itu pada saat berhubungan (senggama) terjadi expulsi (IUD bergeser dari posisi) sebagian atau seluruhnya. Pemasangan IUD mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman dan dihubungkan dengan resiko infeksi rahim (Kusumaningrum, 2009).
            Masalah kesehatan yang paling berbahaya akibat pemakaian spiral adalah terjadinya radang mulut rahim. Kebanyakan ini terjadi pada masa 3 bulan pertama, tetapi umumnya bukan akibat spiral itu sendiri. Pada penderitanya sudah terkena infeksi ketika spiral dipasang. Inilah sebabnya Anda harus memeriksakan kondisi seputar vagina dan rahim sebelum memasang spiral, sehingga jika ada tanda-tanda infeksi pemasangan spiral bisa dibatalkan.
            Jika kondisi mulut rahim biasa-biasa saja tapi tak urung Anda terkena radang juga, barangkali pemasang spiral (perawat, bidan, dokter, atau siapa saja di pos pelayanan KB atau puskesmas) tidak memasang spiral dalam kondisi steril atau benar-benar bersih dan aman. Hati-hatilah memilih di mana saja atau pada siapa meminta layanan ini (Zahra, 2008).

2.5 Bagaimana sudut pandang pemasangan KB dalam agama Islam?
            Pelaksanaan KB dibolehkan dalam islam karena pertimbangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Artinya, dibolehkan bagi orang-orang yang tidak sanggup membiayai kehidupan anak, kesehatan dan pendidikannya agar menjadi akseptor KB. Bahkan menjadi dosa baginya, jikalau ia melahirkan anak yang tidak terurusi masa depannya; yang akhirnya menjadi beban yang berat bagi masyarakat, karena orang tuanya tidak menyanggupi biaya hidupnya, kesehatan dan pendidikannya. Hal ini berdasarkan pada sebuah ayat al-quran yang berbunyi:
وليخش اللذين لو تركوا من خلفهم ذرية ضعافا خافوا عليهم فليتقوا الله واليقولوا قولا سديدا
            Artinya: Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah bila seandainya mereka meninggalkan anaka-anaknya yang dalam keadaan lemah; yang mereka hawatirkan terhadap (kesejahteraan mereka)oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada Alloh dan mengucapkan perkataan yang benar.

            Ayat ini menerangkan bahwa kelamahan ekonomi, kurang stabilnya kondisi kesehatan fisik dan kelemahan integensi anak akibat kekurangan makanan yang bergizi, menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Maka disinilah peranan KB untuk membantu orang-orang yang tidak dapat menyaggupi hal tersebut, agar tidak berdosa di kemudia hari bila meniggalkan keturunannya.

Dalam ayat lai disebutkan juga:
والوالدات يرضعن اولادهن حولين كاملين لمن اراد ان يتم الرضاعة
Para ibu, hendaklah menyusui anak-anaknya selam dua tahun penuh; yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuannya.
            Ayat ini menerangkan bahwa anak harus disusukan selama dua tahun penuh. Karena itu, ibunya tidak boleh hamil lagi sebelum cukup umur bayinya dua tahun. Atau dengan kata lain, penjarangan kelahiran anak minimal tiga tahun, supaya anak bisa sehat dan terhindar dari pentyakit, karena susu ibulah paling baik untuk pertumbuhan bayi, dibandingkan dengan susu buatan. Mengenai alat kontrasepsi وسائل منع الحمل yang sering digunakan ber KB, ada yang dibolehkan dan ada pula yang diharamkan dalam islam.

Selanjutnya, alat kontrasepsi yang dibolehkannya adalah :
a. Untuk wanita; seperti:
IUD (ADR); Pil; Obat suntik; Susuk; Cara-carea tradisional dan metode yang sederhana; misalnya minuman jamu dan metode klender (Metode ogino knans)
b. Untuk pria; seperti; Kondom

Sedangkan alat kontrasepsi yang dilarang dalam islam; adalah:
a. Untuk wanita;
            Menstrual regulation (MR atau pengguguran kandungan yang masih muda); Abortus atau pengguguran kandungan yang sudah bernyawa; Ligasi tuba (mengingat saluran kantong ovum) dan tubektomi (mengangkat tempat ovum). Kedua istilah ini disebut sterilisasi.

b. Untuk pria;
            seperti vasektomi (mengingat atau memutuskan saluran sperma dari buah Zakar) dan cara ini juga disebut sterilisasi. Selanjutnya, mengenai alasan-alasan sehingga alat kontrasepsi tersebut dilarang dalam islam, dapat dilihat pembahasan pada bagian yang lain dario tulisan ini.
            Adapun dasar dibolehkannya KB dalam islam menurut dalil akli, adalah karena pertimbangan kesejahteraan penduduk yang didiam-diamkan oleh bangsa dan negara. Sebab kalau pemerintahan tidak melaksanakannya maka keadaan rakyat di masa datang, dapat menderita.
            Oleh karena itu, pemerintahan menempuh suatu cara untuk mengatasi ledakan penduduk yanmg tidak seimbang dengan pertumbuhan perekonomian nasional dengan mengadakan program KB, untuk mencapai kemaslahatan seluruh rakyat. Upaya pemerintah tersebut, sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi:

تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة
Artinya:
Kebijaksanaan imam (pemerintahan) terhadap rakyatnya bisa dihubungkan dengan (tindakan) kemaslahatan.
            Pertimbangan kemaslahatan umat (rakyat) dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk menetapkan hokum islam menurut mazdhab maliki; di Negara Indonesia yang tercinta ini, pemerintahan sebagai pelaksana amanat rakyat,berkewajiban untuk melaksanakan program KB, sesuai dengan petunjuk GBHN. Maka program tersebut hukumnya boleh dalam islam, karena pertimbangan kemaslahatan umat (rakyat).

















BAB 5. PENUTUP
5.1 Kesimpulan
1.      Terdapat kelebihan dan kekurangan pada alat kontrasepsi IUD, jadi harus mengerti betul akan alat ini dan bila tidak mengerti segera konsultasi dengan tenaga kesehatan
2. Pelaksanaan KB dibolehkan dalam islam karena pertimbangan ekonomi, kesehatan dan pendidikan
5.2 Saran
1. Bila Anda ingin menghentikan pemakaian spiral, segera kunjungi pekerja kesehatan yang memasangnya, atau yang terlatih. Jangan mencoba mencopot spiral sendiri di rumah.
2. Sebaiknya penggunaan alat kontrasepsi atau KB jangan disalah gunakan untuk hal-hal yang dimurkai Allah seperti seks bebas















DAFTAR PUSTAKA
Imbarwati. 2009. Beberapa Faktor yang Berkaitan dengan Penggunaan KB IUD Pada Peserta KB Non IUDDi Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. http://eprints.undip.ac.id/17781/1/IMBARWATI.pdf (Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).

ILUNI FKUI. 2010. Keluarga Berencana (KB).http://www.klikdokter.com/medisaz/read/2010/07/05/120/keluarga-berencana--kb-( Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).

Kusmarjadi, Didi. 2010. KB IUD (=Intrauterine divece). http://www.drdidispog.com/2010/02/kb-iud-intrauterine-device.html (Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).

Kusumaningrum, Radita. 2009. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Jenis Kontrasepsi yang Digunakan pada Pasangan Usia Subur. http://eprints.undip.ac.id/19194/1/Radita_Kusumaningrum.pdf (Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).

Muhammad. 2008. Alat Kontrasepsi untuk Wanita (Contraseptive for Female).http:\IUD\IUD.mht.Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD) (Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).

Zahra. 2008. KB Spiral. http://sekarlove.multiply.com/reviews/item/2 (Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).








0 komentar:

Posting Komentar