BAB
1. PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Indonesia
merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat
di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas
program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan
fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan
dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan
dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta
masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan
ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Berdasarkan
data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive
prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi
60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5
juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu persen saja, jumlah
penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa
ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%, penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta
jiwa (Kusumaningrum, 2009).
Pada
awal tahun 70-an seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama
masa reproduksinya. Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI)
menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6
artinya potensi rata–rata kelahiran oleh wanita usia subur berjumlah 2-3 anak.
Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping
keluarga muda yang ketat membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan
KB dengan alasan masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki.
Menurut
SDKI 2002-2003 Pada tahun 2003, kontrasepsi yang banyak digunakan adalah metode
suntikan (49,1 persen), pil (23,3 persen), IUD/spiral (10,9 persen), implant
(7,6 persen), MOW (6,5 persen), kondom (1,6 persen), dan MOP (0,7 persen)
(Kusumaningrum, 2009).
Alat
kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu diketahui bahwa
tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap orang. Untuk itu,
setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya.
Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah satu jenis pelayanan KB yang tersedia.
Sebagian besar akseptor KB memilih dan membayar sendiri berbagai macam metode
kontrasepsi yang tersedia.
Faktor
lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor pasangan
(umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman dengan metode
kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status kesehatan, riwayat haid,
riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul), faktor metode
kontrasepsi (efektivitas, efek samping, biaya), tingkat pendidikan,
pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri.
Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal
ini dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki
efektivitas yang berbeda-beda.
Berdasarkan
data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang menjadi
alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh karena itu penulis
tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi IntraUterine Device (IUD).
1.2
Rumusan masalah
1.
Apa definisi kontrasepsi Intrauterine Device?
2.
Apa saja jenis-jenis kontrasepsi IUD?
3.
Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
4.
Apa efek samping KB IUD?
5.
Bagaimana sudut pandang pemasangan KB dalam agama Islam?
1.3
Tujuan
1.
Mengetahui alat kontrasepsi IUD
2.
Mengetahui cara kerja, kelebihan, kelemahan dan kontra indikasi IUD
3.
Sudut pandang pemasangan KB dalam agama Islam?
BAB
2. PEMBAHASAN
2.1
Definisi kontrasepsi Intra Uterine Device
Intra
Uterine device (IUD) adalah alat kecil berbentuk-T terbuat dari plastik dengan
bagian bawahnya terdapat tali halus yang juga terbuat dari plastik. Sesuai
dengan namanya IUD dimasukkan ke dalam rahim untuk mencegah kehamilan.
Pemasangan bisa dengan rawat jalan dan biasanya akan tetap terus berada dalam
rahim sampai dikeluarkan lagi. IUD mencegah sperma tidak bertemu dengan sel
telur dengan cara merubah lapisan dalam rahim menjadi sulit ditempuh oleh
sperma (Kusmarjadi, 2010).
Alat
kontrasepsi dalam rahim ( AKDR / IUD ) merupakan alat kontrasepsi yang dipasang
dalam rahim yang relatif lebih efektif bila dibandingkan dengan metode pil,
suntik dan kondom. Alat kontrasepsi dalam rahim terbuat dari plastik elastik,
dililit tembaga atau campuran tembaga dengan perak. Lilitan logam menyebabkan
reaksi anti fertilitas dengan waktu penggunaan dapat mencapai 2-10 tahun,
dengan metode kerja mencegah masuknya sprematozoa/sel mani ke dalam saluran tuba.
Pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi ini harus dilakukan oleh tenaga
medis (dokter atau bidan terlatih), dapat dipakai oleh semua perempuan usia
reproduksi namun tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar infeksi
menular seksual (Imbarwati, 2009).
IUD
yaitu alat yang terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan
mencegah kehamilan dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi
terjadinya pembuahan maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
AKDR
(alat kontrasepsi dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya
Intra-Uterine Devices, disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen
dengan atau tanpa metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini
dapat untuk 3-5 tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan
untuk mempunyai anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan
sel telur (Kusumaningrum, 2009).
2.2
Jenis-jenis kontrasepsi IUD?
2.2.1 Copper-T
IUD
berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen dimana pada bagian vertikalnya
diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan tembaga halus ini mempunyai efek
anti fertilitas (anti pembuahan) yang cukup baik (Imbarwati, 2009).
2.2.2 Copper-7
IUD
ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini
mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat
tembaga luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama dengan lilitan tembaga halus
pada IUD Copper-T (Imbarwati, 2009).
2.2.3 Multi load
IUD
ini terbuat dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan
berbentuk sayap yang fleksibel. Panjang dari ujung atas ke ujung bawah 3,6 cm.
Batang diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2
untuk menambah efektifitas. Ada tiga jenis ukuran multi load yaitu standar,
small, dan mini (Imbarwati, 2009).
2.2.4 Lippes loop
IUD
ini terbuat dari polyethelene, berbentuk huruf spiral atau huruf S bersambung.
Untuk memudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya Lippes loop terdiri dari
4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25
mm (benang biru), tipe B 27,5 mm (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang
kuning) dan tipe D berukuran 30 mm dan tebal (benang putih). Lippes loop
mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan dari pemakaian IUD jenis ini
adalah bila terjadi perforasi, jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus,
sebab terbuat dari bahan plastic (Imbarwati, 2009).
Spiral
bisa bertahan dalam rahim dan menghambat pembuahan sampai 10 tahun lamanya.
Setelah itu harus dikeluarkan dan diganti. Bahan spiral yang paling umum
digunakan adalah plastic atau plastic bercampur tembaga. Terdapat dua jenis IUD
yaitu IUD dengan tembaga dan IUD dengan hormon (dikenal dengan IUS =
Intrauterine System). IUD tembaga (copper) melepaskan partikel tembaga untuk
mencegah kehamilan sedangkan IUS melepaskan hormon progestin (Kusmarjadi,
2010).
Spiral jenis copper T (melepaskan
tembaga) mencegah kehamilan dengan cara menganggu pergerakan sperma untuk
mencapai rongga rahim dan dapat dipakai selama 10 tahun. Progestasert IUD
(melepaskan progesteron) hanya efektif untuk satu tahun dan dapat digunakan
untuk kontrasepsi darurat (ILUNI FKUI, 2010).
2.3
Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
2.3.1 Kelebihan IUD
a.
Sangat efektif mencegah kehamilan, sekali pakai terus berfungsi sampai dibuka
b.
Sangat efektif. 0,6 - 0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1
kegagalan dalam 125 - 170 kehamilan)
c.
Pencegahan kehamilan untuk jangka yang panjang sampai 5-10 tahun
d.
Tidak mempengaruhi hubungan seksual
e.
Tidak ada efek samping hormonal dengan CuT-380A
f.
Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
g.
Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau abortus (apabila tidak terjadi
infeksi)
h.
Dapat digunakan sampai menopouse
i.
Tidak ada interaksi dengan obat-obat
j.
Membantu mencegah kehamilan ektopik
k.
Relatif tidak mahal
l.
Nyaman (tidak perlu diingat-ingat seperti jika memakai pil)
m.
Dapat dibuka kapan saja (oleh dokter)
n.
Dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi
o.
Segera berfungsi (AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan)
p.
Efek samping yang rendah
q.
Dapat menyusui dengan aman
r.
Tidak dirasakan oleh pemakai ataupun pasangannya (Kusmarjadi, 2010).
s.
Sangat efektif (0,5 – 1 kehamilan per 100 wanita setelah pemakaian selama satu
tahun)
t.Tidak
terganggu faktor lupa
u.
Metode jangka panjang (perlindungan sampai 10 tahun dengan menggunakan Tembaga
T 380A)
v.
Mengurangi kunjungan ke klinik
w.
Lebih murah dari pil dalam jangka panjang (Kusumaningrum, 2009).
2.3.2 Kelemahan kontrasepsi IUD
a.
Tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar pada infeksi menular
b.
Efek samping umum terjadi perubahan siklus haid, haid lebih lama dan banyak,
perdarahan antar mensturasi, saat haid lebih sakit
c.
Komplikasi lain: merasa sakit dan kejang selama 3 sampai 5 hari setelah
pemasangan, perdarahan berat pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan
penyebab anemia, perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangan
benar)
d.
Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
e.
Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau yang sering berganti
pasangan
f.
Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR, PRP
dapat memicu infertilitas
g.
Prosedur medis, termasuk pemeriksaan pelvik diperlukan dalam pemasangan AKDR
h.
Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR.
Biasanya menghilang dalam 1 - 2 hari
i.
Klien tidak dapat melepas AKDR oleh dirinya sendiri. Petugas terlatih yang
dapat melepas (Muhammad, 2008).
j.
Mungkin IUD keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila IUD
dipasang segera setelah melahirkan)
k.
Perempuan harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu (Imbarwati,
2009).
Sedangkan efeknya antara lain rasa kram dan
sakit pinggang sesaat sampai beberapa jam setelah pemasangan. Beberapa wanita
mengalami perdarahan ringan dan nyeri sampai beberapa minggu setelah
pemasangan. Kadang haid bisa banyak pada IUD tembaga (Kusmarjadi, 2010).
Spiral tidak melindungi dari berbagai
penyakit yang menular melalui hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. Bukan hanya
itu saja, spiral akan memperparah penyakit Anda, menyebabkan
komplikasi-komplikasi serius, seperti radang mulut rahim yang bisa membuat Anda
kehilangan kesuburan (mandul) (Zahra, 2008).
2.4
Apa efek samping KB IUD?
Seminggu
pertama, mungkin ada pendarahan kecil. Ada perempuan-perempuan pemakai spiral
yang mengalami perubahan haid, menjadi lebih ‘berat’ dan lebih lama, bahkan
lebih menyakitkan. Tetapi biasanya semua gejala ini akan lenyap dengan
sendirinya sesudah 3 bulan (Zahra, 2008).
Perdarahan
dan kram selama minggu-minggu pertama setelah pemasangan. Kadang-kadang
ditemukan keputihan yang bertambah banyak. Disamping itu pada saat berhubungan
(senggama) terjadi expulsi (IUD bergeser dari posisi) sebagian atau seluruhnya.
Pemasangan IUD mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman dan dihubungkan dengan
resiko infeksi rahim (Kusumaningrum, 2009).
Masalah
kesehatan yang paling berbahaya akibat pemakaian spiral adalah terjadinya
radang mulut rahim. Kebanyakan ini terjadi pada masa 3 bulan pertama, tetapi
umumnya bukan akibat spiral itu sendiri. Pada penderitanya sudah terkena
infeksi ketika spiral dipasang. Inilah sebabnya Anda harus memeriksakan kondisi
seputar vagina dan rahim sebelum memasang spiral, sehingga jika ada tanda-tanda
infeksi pemasangan spiral bisa dibatalkan.
Jika
kondisi mulut rahim biasa-biasa saja tapi tak urung Anda terkena radang juga,
barangkali pemasang spiral (perawat, bidan, dokter, atau siapa saja di pos
pelayanan KB atau puskesmas) tidak memasang spiral dalam kondisi steril atau
benar-benar bersih dan aman. Hati-hatilah memilih di mana saja atau pada siapa
meminta layanan ini (Zahra, 2008).
2.5
Bagaimana sudut pandang pemasangan KB dalam agama Islam?
Pelaksanaan
KB dibolehkan dalam islam karena pertimbangan ekonomi, kesehatan dan
pendidikan. Artinya, dibolehkan bagi orang-orang yang tidak sanggup membiayai
kehidupan anak, kesehatan dan pendidikannya agar menjadi akseptor KB. Bahkan
menjadi dosa baginya, jikalau ia melahirkan anak yang tidak terurusi masa
depannya; yang akhirnya menjadi beban yang berat bagi masyarakat, karena orang
tuanya tidak menyanggupi biaya hidupnya, kesehatan dan pendidikannya. Hal ini
berdasarkan pada sebuah ayat al-quran yang berbunyi:
وليخش اللذين لو تركوا من خلفهم ذرية ضعافا
خافوا عليهم فليتقوا الله واليقولوا قولا سديدا
Artinya:
Dan hendaklah orang-orang takut kepada Allah bila seandainya mereka
meninggalkan anaka-anaknya yang dalam keadaan lemah; yang mereka hawatirkan
terhadap (kesejahteraan mereka)oleh sebab itu, hendaklah mereka bertaqwa kepada
Alloh dan mengucapkan perkataan yang benar.
Ayat
ini menerangkan bahwa kelamahan ekonomi, kurang stabilnya kondisi kesehatan
fisik dan kelemahan integensi anak akibat kekurangan makanan yang bergizi,
menjadi tanggung jawab kedua orang tuanya. Maka disinilah peranan KB untuk
membantu orang-orang yang tidak dapat menyaggupi hal tersebut, agar tidak
berdosa di kemudia hari bila meniggalkan keturunannya.
Dalam ayat lai disebutkan juga:
والوالدات يرضعن اولادهن حولين كاملين لمن
اراد ان يتم الرضاعة
Para ibu, hendaklah menyusui
anak-anaknya selam dua tahun penuh; yaitu bagi yang ingin menyempurnakan
penyusuannya.
Ayat
ini menerangkan bahwa anak harus disusukan selama dua tahun penuh. Karena itu,
ibunya tidak boleh hamil lagi sebelum cukup umur bayinya dua tahun. Atau dengan
kata lain, penjarangan kelahiran anak minimal tiga tahun, supaya anak bisa
sehat dan terhindar dari pentyakit, karena susu ibulah paling baik untuk
pertumbuhan bayi, dibandingkan dengan susu buatan. Mengenai alat kontrasepsi وسائل
منع الحمل yang sering digunakan ber KB, ada yang dibolehkan dan ada pula yang
diharamkan dalam islam.
Selanjutnya, alat kontrasepsi yang
dibolehkannya adalah :
a. Untuk wanita; seperti:
IUD (ADR); Pil; Obat suntik; Susuk; Cara-carea
tradisional dan metode yang sederhana; misalnya minuman jamu dan metode klender
(Metode ogino knans)
b. Untuk pria; seperti; Kondom
Sedangkan alat kontrasepsi yang dilarang
dalam islam; adalah:
a. Untuk wanita;
Menstrual
regulation (MR atau pengguguran kandungan yang masih muda); Abortus atau
pengguguran kandungan yang sudah bernyawa; Ligasi tuba (mengingat saluran
kantong ovum) dan tubektomi (mengangkat tempat ovum). Kedua istilah ini disebut
sterilisasi.
b. Untuk pria;
seperti
vasektomi (mengingat atau memutuskan saluran sperma dari buah Zakar) dan cara
ini juga disebut sterilisasi. Selanjutnya, mengenai alasan-alasan sehingga alat
kontrasepsi tersebut dilarang dalam islam, dapat dilihat pembahasan pada bagian
yang lain dario tulisan ini.
Adapun
dasar dibolehkannya KB dalam islam menurut dalil akli, adalah karena pertimbangan
kesejahteraan penduduk yang didiam-diamkan oleh bangsa dan negara. Sebab kalau
pemerintahan tidak melaksanakannya maka keadaan rakyat di masa datang, dapat
menderita.
Oleh
karena itu, pemerintahan menempuh suatu cara untuk mengatasi ledakan penduduk yanmg
tidak seimbang dengan pertumbuhan perekonomian nasional dengan mengadakan
program KB, untuk mencapai kemaslahatan seluruh rakyat. Upaya pemerintah
tersebut, sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi:
تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة
Artinya:
Kebijaksanaan imam (pemerintahan)
terhadap rakyatnya bisa dihubungkan dengan (tindakan) kemaslahatan.
Pertimbangan
kemaslahatan umat (rakyat) dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk menetapkan
hokum islam menurut mazdhab maliki; di Negara Indonesia yang tercinta ini,
pemerintahan sebagai pelaksana amanat rakyat,berkewajiban untuk melaksanakan
program KB, sesuai dengan petunjuk GBHN. Maka program tersebut hukumnya boleh
dalam islam, karena pertimbangan kemaslahatan umat (rakyat).
BAB
5. PENUTUP
5.1 Kesimpulan
1. Terdapat
kelebihan dan kekurangan pada alat kontrasepsi IUD, jadi harus mengerti betul
akan alat ini dan bila tidak mengerti segera konsultasi dengan tenaga kesehatan
2.
Pelaksanaan KB dibolehkan dalam islam karena pertimbangan ekonomi, kesehatan
dan pendidikan
5.2
Saran
1. Bila Anda
ingin menghentikan pemakaian spiral, segera kunjungi pekerja kesehatan yang
memasangnya, atau yang terlatih. Jangan mencoba mencopot spiral sendiri di
rumah.
2. Sebaiknya
penggunaan alat kontrasepsi atau KB jangan disalah gunakan untuk hal-hal yang
dimurkai Allah seperti seks bebas
DAFTAR
PUSTAKA
Imbarwati.
2009. Beberapa Faktor yang Berkaitan dengan Penggunaan KB IUD Pada Peserta KB
Non IUDDi Kecamatan Pedurungan Kota Semarang. http://eprints.undip.ac.id/17781/1/IMBARWATI.pdf
(Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).
ILUNI
FKUI. 2010. Keluarga Berencana
(KB).http://www.klikdokter.com/medisaz/read/2010/07/05/120/keluarga-berencana--kb-(
Diakses hari Jumat, tanggal 17 Desember 2010).
Kusmarjadi,
Didi. 2010. KB IUD (=Intrauterine divece).
http://www.drdidispog.com/2010/02/kb-iud-intrauterine-device.html (Diakses hari
Jumat, tanggal 17 Desember 2010).
Kusumaningrum,
Radita. 2009. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Jenis Kontrasepsi yang
Digunakan pada Pasangan Usia Subur.
http://eprints.undip.ac.id/19194/1/Radita_Kusumaningrum.pdf (Diakses hari
Jumat, tanggal 17 Desember 2010).
Muhammad.
2008. Alat Kontrasepsi untuk Wanita (Contraseptive for
Female).http:\IUD\IUD.mht.Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD) (Diakses hari
Jumat, tanggal 17 Desember 2010).
Zahra.
2008. KB Spiral. http://sekarlove.multiply.com/reviews/item/2 (Diakses hari
Jumat, tanggal 17 Desember 2010).
0 komentar:
Posting Komentar