Selasa, 13 Januari 2015

Tetanus


Lenny_Taecyeon's
Rabu, 23 Januari 2013

ASKEP TETANUS

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tetanus adalah penyakit infeksi yang diakibatkan toksin kuman Clostridium tetani, bermanifestasi sebagai kejang otot paroksismal, diikuti kekakuan otot seluruh badan. Kekakuan tonus otot ini selalu tampak pada otot masseter dan otot-otot rangka.
Tetanus adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh toksin kuman clostiridium tetani yang dimanefestasikan dengan kejang otot secara proksimal dan diikuti kekakuan seluruh badan. Kekakuan tonus otot ini selalu nampak pada otot masester dan otot rangka.Tetanus adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh toksin kuman clostiridium tetani yang dimanefestasikan dengan kejang otot secara proksimal dan diikuti kekakuan seluruh badan. Kekakuan tonus otot ini selalu nampak pada otot masester dan otot rangka
Clostiridium tetani adalah kuman yang berbentuk batang seperti penabuh genderang berspora, golongan gram positif, hidup anaerob. Kuman ini mengeluarkan toksin yang bersifat neurotoksik (tetanus spasmin), yang mula-mula akan menyebabkan kejang otot dan saraf perifer setempat. Timbulnya teteanus ini terutama oleh clostiridium tetani yang didukung oleh adanya luka yang dalam dengan perawatan yang salah. Selain diluar tubuh manusia, tersebar luas ditanah. Juga terdapat di tempat yang kotor, besi berkarat samapai pada tusuk sate bekas. Basil ini bila kondisinya baik (di dalam tubuh manusia) akan mengeluarkan toksin. Toksin ini dapat menghancurkan sel darah merah, merusak leukosit, dan merupakan tetanospamin, yaitu toksin yang neutropik yang dapat menyebabkan ketegangan dan spasme otot.

1.2 Tujuan
1.      Tujuan Umum
Mahasiswa mampu membuat asuhan keperawatan  pada klien dengan ganguan tetanus
2.      Tujuan Khusus
1.      Mahasiswa mampu membuat pengkajian pada klien dengan gangguan tetanus.
2.      Mahasiswa mampu menegakkan diagnose pada klien dengan gangguan tetanus.
3.      Mahasiswa mampu mengimplementasi pada klien dengan gangguan tetanus.
4.      Mahasiswa mampu mengevaluasi pada klien dengan gangguan tetanus.

    1.3 Manfaat
1.      Bagi Mahasiswa
            Agar mahasiswa mengetahui penyakit tetanus yang disebabkan oleh organisme anaerob Clostiridium tatani yang berpoliferasi disebabkan keadaan  antara lain adalah luka tusuk dalam dan kotor serta belum terimunisasi, luka bakar karena lalu lintas, luka bakar, luka tembak, gigitan hewan/manusia, gigi berlubang, lesi pada mata, infeksi telinga, perawatan luka/tali pusar yang tidak baik. Sehingga perlu untuk menjaga supaya infeksi yang ada di bagian tubuh tersebut tidak berlanjut menyebabkan tetanus.Dan juga dapat dicegah  dengan membersihkan luka dengan H2O23%.Jika tidak ditangani secara cepat dapat menjadi kematian.
2.      Bagi Masyarakat
            Agar masyarakat mengetahui bagaimana proses terjadinya penyakit tetanus, dan masyarakat dapat mencegah terjadinya tetanus dengan mencegah terjadinya luka dengan infeksi piogenik dimana bakteri piogenik mengosumsi eksogen pada luka sehingga suasana menjadi anaerob yang pentingbagi tumbuhannya basil tetanus.
3.      Bagi insitusi
           Agar makalah ini menjadi refrensi untuk dapat menambah wawasan tentang bahayanya penyakit tetanus.

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 LAPORAN PENDAHULUAN
2.1.1 Definisi Tetanus
Tetanus adalah gangguan neurologis yang ditandai dengan meningkatnya tonus otot dan spasme, yang disebabkan oleh Clostridium tetani. Terdapat beberapa bentuk klinis tetanus termasuk di dalamnya tetanus neonatrum, tetanus generalist dan gangguan neurologis lokal.
2.1.2 Etiologi
Clostridium tetani merupakan basil berbentuk batang yang bersipat anaerob, membentuk sepora (tahan panas), gram positif, mengeluarkan eksotoksin yang bersipat neotoksin ( yang efeknya mengurangi aktivitas kendali SSP), patogenesis bersimbiosis dengan mikroorganisme piogenik (pyogenic).
Basil ini banyak ditemukan pada kotoran kuda, usus kuda, dan tanah yang di pupuk kotoran kuda. Penyakit tetanus banyak terdapat pada luka dalam, luka tusuk, luka dengan jaringan mati ( cprpus alienum ) karena merupakan kondisi yang baik untuk proliferasi kuman anaerob. Luka dengan infeksi piogenik dimana bakteri piogenik mengosumsi eksogen pada luka sehingga suasana menjadi  anaerob yang penting bagi tumbuhannya basil tetanus.
2.1.3  Patofisiologi dari Tetanus
Biasanya penyakit ini terjadi setelah luka tusuk yang dalam misalnya luka yang disebabkan tertusuk paku, pecahan kaca, kaleng atau luka tembak, karena luka tersebut menimbulkan keadaan anaerob yang ideal. Selain itu luka laserasi yang kotor dan pada bayi dapat melalui tali pusat luka bakar dan patah tulang yang terbuka juga akan mengakibatkan keadaan anaerob yang ideal untuk pertumbuhan clostridium tetani.
Tetanus terjadi sesudah pemasukan spora yang sedang tumbuh, memperbanyak diri dan mneghasilkan toksin tetanus pada potensial oksidasi-reduksi rendah (Eh) tempat jejas yang terinfeksi. Plasmid membawa gena toksin.Toksin yang dilepas bersama sel bakteri sel vegetative yang mati dan selanjutnya lisis.Toksin tetanus (dan toksin batolinium) di gabung oleh ikatan disulfit. Toksin tetanus melekat pada sambungan neuromuscular dan kemudian diendositosis oleh saraf motoris,sesudah ia mengalami ia mengalami pengangkutan akson retrograt kesitoplasminmotoneuron-alfa. Toksin keluar motoneuron dalam medulla spinalis dan selanjutnya masuk interneuron penghambat spinal. Dimana toksi ini menghalangi pelepasan neurotransmitter .toksin tetanus dengan demikian meblokade hambatan normal otot antagonis yang merupakan dasar gerakan yang disengaja yang di koordinasi, akibatnya otot yang terkena mempertahankan kontraksi maksimalnya, system saraf otonom juga dibuat tidak stabil pada tetanus.
Spora yang masuk dan berada dalam lingkungan anaerobic berubah menjadi bentuk vegetatif dan berkembang biak sambil menghasilkan toxin. Dalam jaringan yang anaerobic ini terdapat penurunan potensial oksidasi reduksi jaringan dan turunnya tekanan oxigen jaringan akibat adanya nanah, nekrosis jaringan, garam kalsium yang dapat diionisasi.Secara intra axonal toxin disalurkan ke sel saraf (cel body) yang memakan waktu sesuai dengan panjang axonnya dan aktifitas serabutnya. Belum terdapat perubahan elektrik dan fungsi sel saraf walaupun toksin telah terkumpul dalam sel. Dalam sumsum belakang toksin menjalar dari sel saraf lower motorneuron ke lekuk sinaps dan diteruskan ke ujung presinaps dari spinal inhibitory neurin. Pada daerah inilah toksin menimbulkan gangguan pada inhibitory transmitter dan menimbulkan kekakuan.Masa inkubasi 2 hari sampai 2 bulan dan rata-rata 10 hari.













Suasana yang memungkinkan organisme anaerob Clostiridium tetani berpoliferasi disebabkan keadaan antara lain : luka tusuk dalam dan kotor serta belum terimunisasi, luka karena lalu lintas, luka bakar, luka tembak, gigitan hewan/manusia, gigi berlubang, lesi pada mata, infeksi telinga, tonsil, perawatan luka/tali pusar yang tidak baik.
2.1.5 Pathway

Clostiridium tetani mengeluarkan toksin, toksin diabsorpsi pada ujung saraf motorik dan melalui sumbu silindrik ke SSP
Dari susunan limfatik ke sirkulasi darah arteri dan masuk ke SSP
Toksin bersifat neurotoksik/tetanospasmin, tatanulisin, menghancrkan sel darah merah , merusak leukosit

Kesulitan membuka mulut (tismus), kaku kuduk (epistotonus), kaku dinding perut (perut kanan), dan belakang tulang belakang
Kejang tonik umum, kejang rangsang (terhadap visual, suara, dan taktil), kejang spontan, kejang pada abdomen, dan retensi urine
Sulit menelan/menyusui
Perubahan Fisiologis intrakranial
Penekanan area fokal kortikal
Intake nutrisi tidak adekuat
3. Perubahan Nutrisi kurang dari kebutuhan
Perubahan mobilitas fisik
Penurunan kemampuan batuk
6. Gangguan mobilitas fisik

1. Bersihan jalan napas tidak efektif
Peningkatan permeabilitas darah / otak.
Proses inflamasi di jaringan otak (peningkatan suhu tubuh), perubahan tingkat kesadaran, perubahan frekuensi nadi
Peningkatan sekret dan penurunan kemampuan batuk
2. Peningkatan Suhu Tubuh
Penurunan tingkat kesadaran, penurunan perfusi jaringan otak
Koma
7. Kecemasan
4. resiko tinggi kejang berulang
5 resiko tinggi trauma/cidera















Sumber : Patofisiologi tetanus ke masalah perawatan (dimodifikasi dari berbagai sumber)

2.1.6 Manifestasi Klinis
a.       Masa inkubasi clostridium tetani adalah 4-21 hari. Semakin lama masa inkubasi, maka prognosisnya semakin baik. Masa inkubasi tergantung dari jumlah bakteri, Virulensi, dan jarak tempat masuknya kuman (portd’entre) dengan SSP. Semakin dekat luka dengan SSP maka prognosisnya akan semakin serius dan semakin jelek. Misalnya, luka di telapak kaki dan leher bila sama-sama terserang basil tetanus, yang lebih baik prognosisnya adalah luka yang di kaki.
b.      Timbulnya gejala biasanya mendadak, di dahului dengan ketegangan otot terutama pada rahang dan leher.
c.       Sulit membuka mulut (trismus).
d.      Kaku duduk.
e.       Badan kaku dengan epistotonus, tungkai dalam mengalami ekstensi, lengan kuku, dan mengepal.
f.       Kejang tonik.
g.       Kesadaran biasanya tetap baik.
h.      Asfisia dan sianosis akibat kontraksi otot, retensi urine bahkan dapat menjadi fraktur kolumna vertebralis (pada anak) akibat kontraksi otot yang sangat kuat.
i.        Demam ringan (biasanya pada stadium akhir).

2.1.7  Pemeriksaan diagnostic
a. Pemeriksaan Laboratorium : leukositosis ringan, peninggian tekanan cairan otak, deteksi kuman sulit.
            2.1.8 Komplikasi
Komplikasi tetanus dapat terjadi akibat penyakitnya, seperti :
a.       Laringospasme ( Spame otot faring ) yang menyebabkan terkumpulnya air liur (saripa) di dalam rongga mulut dan hal ini memungkinkan terjadinya aspirasi sehingga dapat terjadi pneumonia aspirasi.
b.      Terapi sederhana, seperti sedasi yang mengarah pada koma.
c.       Aspirasi atau apnea, atau konsekuensi dari perawatan intensif, seperti pneumonia berkaitan dengan ventilator.
2.1.9
proliferasi kuman clostridium tetani seperti pada tulang terbuka dan lainnya. Penatalaksaan medis
1.      Pencegahan :
·         Bersihkan port d’entrée, dengan larutan H2O2 3%.
·         Antitetanus serum (ATS) 1500 U/IM.
·         Toksoid tetanus (TT), dengan memerhatikan status imunisasi.
·         Antimikroba pada keadaan berisiko

2.      Pengobatan :
a.       Antitetanus serum (ATS).
-          Dewasa 50.000 U/hari, selama 2 hari berurut-turut, (hari I)diberikan dalam impus glukosa 5 % 100 ml, (hari II) diberikan IM lakukan uji kulit sebelum pemberian.
-          Anak 20.000 U/hari, selama 2 hari. Pemberian secara drip infuse 40.000 U bias di lakukan sekaligus melalui IV line.
-          Bayi 10.000 U/hari, selama 2 hari. Pemberian secara drip infuse 20.000 U bias di lakukan sekaligus melewati IV line.
b.      Fenobarbital : dosis initial 50 mg ( umur < 1 tahun ) : 75 mg, (umur > 1 tahun) dilanjutkan 5 mg/kg BB/hari di bagi 6 dosis.
c.       Diazepam dosis 4 mg/kg BB /hari di bagi dalam 6 dosis.
d.      Largactil : dosis 4 mg/kg BB/hari.
e.       Antimikroba.
f.       Diet tinggi kalori tinggi protein bila trismus di beri diet cair melalui NGT.
g.       Isolasi penderita pada tempat yang tenang, kurangi rangsangan yang membuat kejang, kolaborasi pemberian obat penenang.
h.      Debridement luka, biarkan luka terbuka.
i.        Oksigen 2 l/menit.




2.2 ASUHAN KEPERAWATAN PADA KLIEN TETANUS
2.2.1 PENGKAJIAN
a.       Anamnesis
Keluhan utama yang sering menjadi alasan kien atau orang tua membawa anaknya untuk meminta pertolongan kesehatan adalah panas badan tinggi, kejang, dan penurunan tingkat kesadaran.
b.      Riwayat penyakit saat ini
Faktor riwayat penyakit sangat penting di ketahui karena untuk mengetahui predisposisi penyebab sumber luka. Disini harus di tanya dengan jelas tentang gejala yang timbul seperti kapan mulai serangan, sembuh, atau bertambah buruk. Keluhan kejang perlu mendapat perhatian untuk di lakukan pengkajian lebih mendalam, bagaimana sifat timbulnya kejang, stimulus apa yang sering menimbulkan kejang, dan tindakan apa yang telah di berikan dalam upaya menurunkan keluhan kejang tersebut.
Adanya penurunan atau perubahan pada tingkat kesadaran di hubungkan dengan toksin tetanus yang mengimplamasi jaringan otak. Keluhan perubahan perilaku juga umum terjadi. Sesuai perkembangan penyakit, dapat terjadi letargi, tidak responsip, dan koma.
c.       Riwayat penyakit dahulu
Pengkajian penyakit yang pernah di alami klien yang memungkinkan adanya hubungan atau  menjadi predisposisi keluhan sekarang meliputi pernah kah klien mengalami tubuh terluka dan luka tusuk yang dalam misalnya tertusuk paku, pecahan kaca, terkenaa kaleng, atau luka yang menjadi kotor; karena terjatuh di tempat yang kotor dan terluka atau kecelakaan dan timbul luka yang tertutup debu/kotoran juga luka bakar dan patah tulang terbuka. Adakah porte d’entree lainnya seperti luka gores yang ringan kemudian menjadi bernanah dan gigi berlubang di koreng dengan benda yang kotor.
d.      Pengkajian psiko-sosio-spiritual
Pengkajian mekanisme koping yang di gunakan klien juga penting untuk menilai respon emosi klien terhadap penyakit yang di deritanya dan perubahan peran klien dalam keluarga dan mesyarakat seerta respon atau pengaruh dalam kehidupan sehari hari baik dalam keluarga atau masyarakat. Apakah ada dampak yang timbul pada klien, yaitu timbul ketakutan akan kecacatan, rasa cemas, rasa ketidak mampuan untuk melakukan aktifitas secara optimal, dan pandangan terhadap dirinya yang salah (gangguan citra tubuh). Karena klien harus menjalani rawat inap maka apakah keadaan ini memberi dampak pada ststus ekonomi klien, karena biaya perawatan dan pengobatan memerlukan dana yang tidak sedikit.
Pada pengkajian pada klien anak perlu di perhatikan dampak hospitalisasi pada anak dan family center. Anak dengan tetanus sangat rentan terhadap tindakan invasif yang sering dilakukan untuk mengurangi keluhan, hal ini memberi dampak stress pada anak dan menyababkan anak kurang kooperatif terhadap tindakan keperwatan dan medis.
Pengkajian psiko-sosial yang terbaik di laksanakan saat obsefasi anak anak bermain atau selama berinteraksi dengan orang tua. Anak-anak sering kali tidak mampu mengekspresikan perasaan mereka dan cenderum memperlihatkan masalah mereka melalui tingkah laku.
e.       Pemeriksaan fisik
Setelah melakukan anamesis yang mengarah pada keluhan klien, pemriksaaan fisik sangat berguna untuk mendukung dari pengkajian anamesis. Pemeriksaan fisik sebaiknya dilakukan persistem (B1-B6) dengan fokus pemeriksaan fisik pada pemeriksaan B3 (Brain) yang terarah dan di hubungkan dengan keluhan keluhan dari klien.
Pada klien tetanus biasanya di dapatkan peningkatan suhu tubuh lebih dari normal 38-40 0C. Keadaan ini biasanya dihubungkan dengan proses implamasi dan toksin tetanus yang sudah mengganggu pusat pengatur suhu tubuh. Penurunan denyut nadi terjadi berhubungan penurunan perfusi jaringan otak. Apabila disertai peninhkatan frekuensi pernafasan sering berhubungan dengan peningkatan laju metabilisme umum. TD biasanya normal.

1.      B1 (Breathing)
Inspeksi apakah klien batuk, prodoksi sputum, sesak nafas, penggunaan otot bantu nafas, dan peningkatan frekuensi pernafasan yang sering didapatkan pada klien tetanus yang disertai adanya ketidak efektifan bersihan jalan nafas. Palpasi thorak didapatkan taktil premitus seimbang kanan dan kiri. Auskultasi bunyi nafas tambahan seperti ronkhi pada klien dengan peningkatan produksi sekret dan kemampuan batuk yang meurun.
2.      B2 (Blood)
Pengkajian pada sistem kardiovaskuler didapatkan syok hipovelemik yang sering terjadi pada klien tetanus. TD biasnya normal, peningkatan heart rate, adanya anemis karena adanya hancurnya eritrosit.
3.      B3 (brain)
     Pengkajian B3 merupakan pemriksaan fokus dan lebih lengkap di bandingkan pengkajian pada sistem lainnya.

4.      Tingkat kesadaran (GCS)
Kesadaran klien biasanya kompos mentis. Pada keadaan lanjut tingkat kesadaran klien tetanus mengalami penurunan pada tingkat letargi, stupor, dan semikomatosa. Apabila klien sudah mengalami koma maka penilaian GCS sangat penting untuk menilai tingkat kesadaran klien dan bahan evaluasi untuk monitoring pemberian asuhan.
5.      Fungsi serebri
Status mental: obsevasi penampilan klien dan tingkah lakunya, nilai gaya bicara klien dan observasi ekspresi wajah dan aktifitas motorik yang pada klien tetanus tahap lanjut biasanya status mental klien mengalami perubahan.
6.      Pemeriksaan saraf kranial
·         Saraf I. Biasanya pada klien tetanus tidak ada kelainan dan fungsi penciuman tidak ada kelainan.
·         Saraf II. Tes ketajaman pengelihatan pada kondisi normal
·         Saraf III,IV,VI. Dengan alasan yang tidak di ketahui, klien tetanus mengeluh mengalami fotophobia atau sensitif yang berlebihan terhadap cahaya. Respons kejang umum akibat stimulus rangsang cahaya perlu di perhatikan perawat untuk memberikan intervensi menurunkan stimulus        cahaya tersebut.
·         Saraf V. Refleks masester menigkat. Mulut mencucu seperti mulut ikan (ini adalah gejala khas pada tetanus).
·         Saraf VII. Persepsi pengecapan dalam batas normal, wajah simetris.
·         Saraf VIII. Tidak di temukan adanya tuli konduktif dan tuli persepsi
·         Saraf IX dan X. Kemampuan menelan kurang baik, kesukaran membuka mulut (trismus).
·         Saraf  XI. Di dapatkan kaku kuduk. Ketegangan otot rahang dan leher (mendadak)
·         Saraf XII. Lidah simetris, tidak ada deviasi pada satu sisi dan tidak ada pasikulasi. Indra pengecapan normal.
·         System motorik
Kekuatan otot menurun, control keseimbangan dan kordinasi pada tetanus tahap lanjut mengalami perubahan.

·         Pemeriksaan reflek
                                    Pemeriksaan reflek dalam, pengetukan pada tendon, ligamentum, atau periusteum derajat reflek pada respon normal.
·         Gerakan involunter
Tidak ditemukan adanya tremor, Tic dan distonia. Pada keadaan tertentu klien mengalami kejang umum, terutama pada anak yang tetanus disertai peningkatan suhu tubuh yang tinggi. Kejang berhubungan sekunder akibat area fokal kortikal yang peka.
·         System sensori
Pemeriksaan sensorik pada tetanus biasanya di dapatkan perasaan raba normal, perasaan nyeri normal. Perasaan suhu normal. Tidak ada perasaan abnormal di permukaan tubuh. Perasaan proprioseftif normal dan perasaan diskriminatif normal.
·         B 4 (BLADER)
Penurunan volume haluaran urin berhubungan dengan penurunan perpusi dan penurunan curah jantung ke ginjal. Adanya retensi urin karena kejang umum. Pada klien yang sering kejang sebaiknya pengeluaran urine dengan menggunakan kateter.
·         B 5 (BOWEL )
Mual sampai muntah dihubungkan dengan peningkatan produksi asam lambung. Pemenuhan nutrisi pada klien tetanus menurun karena anoreksia dan adanya kejang, kaku dinding perut (perut papan) merupakan tanda khas dari tetanus. Adanya spasme otot menyebabkan kesulitan BAB.
·         B 6 (BONE)
Adanya kejang umum sehingga mengganggu mobilitas klien dan menurunkan aktivitas sehari-hari. Perlu dikaji apabila klien mengalami patah tulang terbuka yang memungkinkan por de entrée kuman Clostridium tetani , sehingga memerlukan perawatan luka yang optimal. Adanya kejang memberikan resiko pada praktur pertibra pada bayi, ketegangan, dan spasme otot pada abdomen.



f.       Pengelompokan Data
1.      Data subjektif
·         Pada pasien yang mengalami tetanus mengatakan terasa nyeri dan sakit pada derah luka dan rahang, demam, tidak tahu akan sakit yang sedang dialami, dan merasa lemas serta merasa panas meningkat.
2.      Data objektif
·         Terjadinya peningkatan tekan darah
·         Nyeri pada otot
·         Terjadi peningkatan tonus otot
·         Biasanya pasien lemah
·         Tampak gelisah
·         Pergerakan terbatas
·         Dalam bergerak dibantu
·         Tampak pucat
·         Tampak lemah
·         Biasanya pasien gelisah
·         Biasanya pasien menahan nyeri
·         Nafsu makan berkurang
·         Kesadaran menurun
·         Nadi kuat dan cepat
·         Penurunan fungsi ginjal dengan nilai keratinin jauh dari normal
·         Teraba perut teasa keras seperti papan
·         Mengatakan sakit pada daaerah rahang
·         Badan tampak kaku







2.2.2  Diagnosa Keperawatan
a.       Analisa Data

No
Symptom
Etiologi
Problem
1
DS :
-          Klien mengatakan terasa sakit ddan pega-pegal sleuruh utbuh.
-          Klien mengatakan tidak bias atau sulit menelan
DO : - Sekresi pada mulut (++)
-          Posisi terlentang dengan tangan diikat
-          Pernafasan spontan dan ngorok
-          Pemeriksaan paru Rh -/-, wh -/-
-          RR 24 x/ menit

Invasi kuman ke otot bergaris

Otot pernafasan terserang/spasme lairng

Rangsangan air liur/sekresi ++

Kekakuan pada mulut dan lidah
Sulit menelan

Jalan nafas tidak efektif
(aspiksia)

Bersihan jalan nafas


Bersihan jalan napas tidak efektif
2
DS: -
DO:
-          Terjadi peningkatan tonus otot
-          Pergerakan terbatas
-          Teraba perut terasa keras seperti papan
-          Badan tanpak kaku
-          Terlihat sering terjadi kejang otot

Kerusakan

Muskuluskletal dan neuromuscular

Kerusakan mobilitas fisik
3
DS:
DO:
-          Tampak kejang-kejang
-          Tonus otot tak terkendali
-          Terjadi peningkatan tonus otot

Fungsi regulatori kimia

Resiko cedera
4
DS:
-          Klien mengaku cemas dan gelisah
DO:
-          Tampak cemas, gelisah dan murung

Perubahan dalam setatus
Kesehatan



Cemas









5
DS: -
DO:
-          Muka dan dada berkeringan, suhu akral hangat
-          Suhu tubuh 39,5oC, nadi 96 kali /menit takhikardia
-          Baju terbuka
-          Lab. Leukosit

Pembuluh darah/jaringan (neotopi   , limposit    )

Metabolisme

Hiperpireksia

Suhu tubuh

b.      Rumusan Diagnosa  Keperawatan
1.      Bersihan jalan napas tidak efektif berhubungan denagan invasi kuman ke otak bergaris ditandai dengan klien mengatakan terasa sakit dan pegal-pegal seluruh tubuh, klien mengatakan tidak bias atau sulit menelan, sekresi pada mulut (++), posisi terlentang dengan tangan diikat, pernafasan spontan dan agak ngorok, pemeriksaan paru Rh -/-, wh -/- , RR 24 x/menit
2.      Kerusakan mobilitas fisik berhubungan dengan kerusakanmuskuluskletal dan neuromuscular ditandai dengan terjadi peningkatan tonus otot , pergerakan terbatas, teraba perut terasa keras seperti papan ,badan tanpak kaku ,terlihat sering terjadi kejang otot
3.      Resiko cedera berhubungan dengan fungsi regulatori kimia ditandai dengan tampak kejang-kejang, tonus otot tak terkendali ,terjadi peningkatan tonus otot
4.      Cemas berhubungan dengan perubahan dalam setatus kesehatan di tandai dengan klien mengaku cemas dan gelisah, tampak cemas, gelisah dan murung
5.      Suhu tubuh meningkat berhubungan dengan pembuluh darah/jaringan (neotopi menurun  , limposit meningkat,  metabolisme tinggi,  Hiperpireksia di tandai dengan Muka dan dada berkeringan, suhu akral hangat ,suhu tubuh 39,5oC, nadi 96 kali /menit takhikardia, baju terbuka ,Lab. Leukosit
2.2.3 Rencana Intervensi
            Tujuan rencana intervensi secara umum adalah menghindari komplikasi akibat serangan kejang, menjaga kepatenan jalan nafas, menurunkan panas tubuh, menurunkan stimulus rangssang kejang, dan meningkatkan koping individu serta penurunan tingkat kecemasan.
1. Bersihan jalan napas tidak efektif yang berhubungan dengan adanya secret dalam trakhrea, kemampuan batuk menurun.
Tujuan : dalam waktu 3x24 jam setelah diberikan tindakan bersihan jalan napas kembali efektif.
Criteria hasil : secara subjektif sesak napas (-), RR 16-20x/ menit. Tidak menggunakan otot bantu napas, retraksi ICS(-), ronkhi(-/-), mengi(-/). Dapat mendemonstrasikan cara batuk efektif.
Intervensi
Rasionalisasi
Kaji fungsi paru, adanya bunyi napas tambahan, perubahan irama dan kedalaman, penggunaan otot-otot aksesori, warna, dan kekentalan sputum.
Membantu dan mengatasi komplikasi pontensial. Pengkajian fungsi pernapasan dengan interval yang teratur adalah penting karena pernapasan yang tidak efektif dan adanya kegagalan , karena adanya kelemahan atau paralisa pada otot –otot interkostal dan diafragma yang berkembang dengan cepat

Atur posisi fowler dan semifowler
Peninggian kepala tempat tidur memudahkan pernapasan, meningkatkan ekspansi dada, dan meningkatkan batuk lebih efektif.
Ajarkan cara batuk efektif
Klien berada pada risiko tinggi bila tidak dapat batuk efektif untuk membersihkan jalan napas dan mengalami kesulitan dalam menelan, yang dapat menyebabkan aspirasi saliva, dan mencetuskan gagal napas akut
Lakukan fisioterapi dada, vibrasi dada
Terapi fisik dada membantu meningkatkan batuk lebih efektif.
Penuhi hidrasi cairan via oral seperti minum air putih dan pertahankan intake cairan 2500 ml/hari
Pemenuhan cairan dapat mengencerkan mucus yang kental dan dapat membantu pemenuhan cairan yang banyak keluar dari tubuh.
Lakukan pengisapan lendir di  jalan napas
Pengisapan mungkin diperlukan untuk mempertahankan kepateanan jalan napas menjadi bersihn  napas
Berikan oksigen sesuai klinis

Pemenuhan oksigen terutama pada klien tetanus dengan laju metabolism yang tinggi.

2. Gangguan mobilitas fisik yang berhubungan dengan adanya kejang berulang.
Tujuan : Tidak teerjadi kontraktir, footdrop, gangguan integritas kulit, fungsi bowell dan bladder optimal serta peningkatan kemampuan fisik.
Kriteria hasil :Skala ketergantungan klien meningkat menjadi bantuan minimal .
Intervensi
Rasionalisasi
Review kemampuan fisik dan kerusakan yang terjadi.
Mengidentifikasi k fungsi dan menentukan pilihan intervensi.
Kaji tingkat imobilisasi, gunakan skala tingkat ketergantungan.
Tingkat ketergantungan minimal care (hanya memerlukan bantuan minimal), partial care(memerlukan bantuan sebagian), dan total care (memerlukan bantuan total dari perawat dan klien yang memerlukan pengawasan khusus karena resiko cedera yang tinggi).
Berikan perubhan posisi yang teratur pada klien,
Perubahan posisi teratur dapat mendistribusikan berat badan secara menyeluruh dan memfasilitasi peredaran darah serta mencegah dekubitus..
Pertahankan body aligment adekuat, berikan latihan ROM pasif jika klien sudah bebas panas dan kejang.
Mencegah terjadinya kontraktur atau footdrop serta dapat mempercepat pengembalian fungsi tubuh nantinya.
Berikan perawatan kulit secara adekuat, lakukan masase, ganti pakaian klien dengan bahan linen dan pertahankan tempat tidur  dalam keadaan kering
Memfasilitasi sirkulasi dan mencegah gangguan integritas kulit.
Berikan perawatan mata, bersihkan mata dan tutup dengan kapas yang basah sesekali.
Melindungi mata dari kerusakan akibat terbukanya mata terus menerus.
Kaji adanya nyeri, kemerahan, bengkak pada  area kulit
Indikasi adanya kerusakan kulit dan deteksi dini adanya dekubitus pada area lokal yang tertekan.

3. Resiko cidera berhubungan dengan adanya kejang, perubahan status mental dan penurunan tingkat kesadaran.
Tujuan : Dalam waktu 3 x 24 jam perawatan klien bebas dari cidera yangb disebabkan oleh kejang dan penurunan kesadaran .
Kriteria hasil : Klien tidak mengalami cedera apabila kejang berulang ada.
Intervensi
Rasionalisasi
Monitor kejang pada tangan, kaki, mulut, dan otot – otot muka lainnya.
Gambaran tribalitas sistem syaraf  pusat memerlukan evaluasi yang sesuai dengan intervensi yang tepat untuk mencegah terjadinya komplikasi
Persiapkan lingkungan yang aman seperti batasan ranjang, papan pengaman, dan alat suction selalu berada dekat klien.
Melindungi klien bila kejang terjadi.
Pertahankan bedrest total selama fase akut
Mengurangi resiko jatuh/terluka jika vertigo, sincope, dan ataksia terjadi.
Kolaborasi pemberian terapi : diazepam, Phenobarbital
Untuk mencegah atau mengurangi kejang
Catatan : Phenobarbital dapat menyebabkan respiratorius depresi dan sedasi.

4. Cemas yang berhubungan dengan prognosis penyakit, kemungkinan  kejang berulang.
Tujuan : kecemasan hilang atau berkurang
kriteria hasil : mengenal perasaannya, dapat mengidentifikaasi penyebab atau factor yang memengaruhinya, dan menyatakan ansietas berkurang/hilang
Intervensi
Rasionalisasi
Kaji tanda verbal dan nonverbal kecemasan, damping klien dan lakukan tindakan bila menunjukan perilaku merusak.
Reaksi verbal/nonverbal dapat menunjukan rasa agitasi, marah, dan gelisah
Jelaskan sebab terjadinya kejang
Memberikan dasar konsep agar klien kooferatif terhadap tindakan untuk mengurangi kejang
Hindari konfrontasi
Konfrontasi dapat meningkatkan rasa marah , menurunkan kerja sama dan mungkin memperlambat penyembuhan
Mulai melakukan tindakan untuk mengurangi kecemasan,. Beri lingkungan yang tenang dan suasana penuh istirahat
Mengurangi rangsangann eksternal yang tidak perlu

Tingkatkan control sensasi klien
Control sensasi klien (dan dalam menurunkan ketakutan) dengan cara memberikan informasi tentang keadaan klien , menekankan pada penghargaan terhadap sumber-sumber koping(pertahanan diri), yang positif, membantu latihan relaksasi dan teknik-teknik pengelihatan dan memberikan respons balik yang positif.
Orientasikan klien terhadap prosedur rutin dan aktivitas yang diharapakan.
Orientasi dapat menurunkan kecemasan.
Beri kesempatan kepada klien untuk mengungkapkan aneletasnya
Dapat menghilangkan ketegangan terhadap kekhawatiran yang tidak diekspresikan
Berikan privasi untuk klien dan orang terdekat
Memberikan waktu untuk mengekspresikan perasaan, menghilangkan cemas, dan perilaku adaptasi. Adanya keluarga dan teman-teman yang dipilih klien melayani aktivitas dan pengalihan (misalnya membaca) akan menurunkan perasaan terisolasi.

5. Peningkatan  suhu tubuh yang berhubungan dengan proses inflamasi dan efek toksin di jaringan otak.
Tujuan : Dalam waktu 3 x 24 jam perawatan suhu tubuh menurun
Kriteria hasil : Suhu tubuh normal 36 - 37°C
Intervensi
Rasionalisasi
Monitor suhu tubuh klien
Peningkatan suhu tubuh menjadi stimula rangsang kejang  pada klien tetanus
Beri kompres dingin di kepala dan aksila
Memberikan respons dingin pada pusat pengatur panas dan pembuluh darah besar
Pertahankan bedrest total selama fase akut
Mengurangi peningkatan proses metabolisme umum yang terjadi pada klien tetanus
Kolaborasi pemberian terapi : ATS dan antimikroba
ATS dapat mengurangi dampak toksin tetanus di jaringan otak dan antimikroba dapat mengurangi inflamasi sekunder dari toksin




BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Tetanus adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh toksin kuman clostiridium tetani yang dimanefestasikan dengan kejang otot secara proksimal dan diikuti kekakuan seluruh badan. Kekakuan tonus otot ini selalu nampak pada otot masester dan otot rangka
Tetanus disebabkan neurotoksin (tetanospasmin) dari bakteri Gram positif anaerob, Clostridium tetani, dengan mula-mula 1 hingga 2 minggu setelah inokulasi bentuk spora ke dalam darah tubuh yang mengalami cedera (periode inkubasi). Penyakit ini merupakan 1 dari 4 penyakit penting yang manifestasi klinis utamanya adalah hasil dari pengaruh kekuatan eksotoksin (tetanus, gas ganggren, dipteri, botulisme).
Bakteri Clostridium tetani ini banyak ditemukan di tanah, kotoran manusia dan hewan peliharaan dan di daerah pertanian. Tempat masuknya kuman penyakit ini bisa berupa luka yang dalam yang berhubungan dengan kerusakan jaringan lokal, tertanamnya benda asing atau sepsis dengan kontaminasi tanah, lecet yang dangkal dan kecil atau luka geser yang terkontaminasi tanah, trauma pada jari tangan atau jari kaki yang berhubungan dengan patah tulang jari dan luka pada pembedahan.
3.2  Saran
1.      Bagi Mahasiswa
Diharapkan mahasiswa mengetahui penyebab tetanus dan pencegahannya agar dapat terhindar dari infeksi tetanus baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga .
2.       Bagi Masyarakat
Diharapkan bagi masyarakat agar mampu menjaga kesehatannya terutama jika ada luka tusuk, terkena paku, pecahan beling dan jatuh di tempat yang kotor karena kecelakaan.  Keadaan tersebut harus segera di tangani langsung dengan membersihkan luka dengan Nhcl agar luka mengurangi infeksi .
3.       Bagi Institusi
Diharapkan agar makalah ini menjadi refrensi untuk mendapat pengetahuan tentang bahayanya penyakit tetanus yang dapat menyebabkan kematian.


DAFTAR PUSTAKA
Batticaca B. Fransisca, 2008, Asuhan Keperawatan Dengan Gangguan sistem persyarafan,
              Penerbit Salemba Medika.
Mutaqqin Arif, 2008, Asuhan Keperawatan Klien dengan Gangguan Sistem Persyarafan,
              Penerbit Salemba Medika.
Sudoyo W. Aru, Setiyohadi Bambang, Alwi Idrus, K. Simadibarata Marellus, Setiati Siti,
     2006, Buku Ilmu Penyakit Dalam, Penerbit Departemen Ilmu Penyakit Dalam F.K
     Universitas Indonesia.
Lynda Juall C, 1999, Rencana Asuhan dan Dokumentasi Keperawatan, Penerjemah Monica     
           Ester, EGC, Jakarta

Trauma Kepala

TRAUMA KEPALA

A.    Pengertian
Trauma kepala adalah suatu trauma yang mengenai daerah kulit kepala, tulang tengkorak atau otak yang terjadi akibat injury baik secara langsung maupun tidak langsung pada kepala. (Suriadi & Rita Yuliani, 2001)

B.    Klasifikasi
Klasifikasi trauma kepala berdasarkan  Nilai Skala Glasgow Coma Scale (GCS):
Minor
·         GCS 13 – 15
·         Dapat terjadi kehilangan kesadaran atau amnesia tetapi kurang dari 30 menit.
·         Tidak ada kontusio tengkorak, tidak ada fraktur cerebral, hematoma.
Sedang
·         GCS 9 – 12
·         Kehilangan kesadaran dan atau amnesia lebih dari 30 menit tetapi kurang dari 24 jam.
·         Dapat mengalami fraktur tengkorak.
Berat
·         GCS 3 – 8
·         Kehilangan kesadaran dan atau terjadi amnesia lebih dari 24 jam.
·         Juga meliputi kontusio serebral, laserasi, atau hematoma intrakranial.

c.    Etiologi
§  Kecelakaan, jatuh, kecelakaan kendaraan bermotor atau sepeda, dan mobil.
§  Kecelakaan pada saat olah raga, anak dengan ketergantungan.
§  Cedera akibat kekerasan.

d.     Patofisiologis
         Cedera memegang peranan yang sangat besar dalam menentukan berat ringannya konsekuensi patofisiologis dari suatu trauma kepala. Cedera percepatan (aselerasi) terjadi jika benda yang sedang bergerak membentur kepala yang diam, seperti trauma akibat pukulan benda tumpul, atau karena kena lemparan benda tumpul. Cedera perlambatan (deselerasi) adalah bila kepala membentur objek yang secara relatif tidak bergerak, seperti badan mobil atau tanah. Kedua kekuatan ini mungkin terjadi secara bersamaan bila terdapat gerakan kepala tiba-tiba tanpa kontak langsung, seperti yang terjadi bila posisi badan diubah secara kasar dan cepat. Kekuatan ini bisa dikombinasi dengan pengubahan posisi rotasi pada kepala, yang menyebabkan trauma regangan dan robekan pada substansi alba dan batang otak.
         Cedera primer, yang terjadi pada waktu benturan, mungkin karena memar pada permukaan otak, laserasi substansi alba, cedera robekan atau hemoragi. Sebagai akibat, cedera sekunder dapat terjadi sebagai kemampuan autoregulasi serebral dikurangi atau tak ada pada area cedera. Konsekuensinya meliputi hiperemi (peningkatan volume darah) pada area peningkatan permeabilitas kapiler, serta vasodilatasi arterial, semua menimbulkan peningkatan isi intrakranial, dan akhirnya peningkatan tekanan intrakranial (TIK). Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan cedera otak sekunder meliputi hipoksia, hiperkarbia, dan hipotensi.
            Genneralli dan kawan-kawan memperkenalkan cedera kepala “fokal” dan “menyebar” sebagai kategori cedera kepala berat pada upaya untuk menggambarkan hasil yang lebih khusus. Cedera fokal diakibatkan dari kerusakan fokal yang meliputi kontusio serebral dan hematom intraserebral, serta kerusakan otak sekunder yang disebabkan oleh perluasan massa lesi, pergeseran otak atau hernia. Cedera otak menyebar dikaitkan dengan kerusakan yang menyebar secara luas dan terjadi dalam empat bentuk yaitu: cedera akson menyebar, kerusakan otak hipoksia, pembengkakan otak menyebar, hemoragi kecil multipel pada seluruh otak. Jenis cedera ini menyebabkan koma bukan karena kompresi pada batang otak tetapi karena cedera menyebar pada hemisfer serebral, batang otak, atau dua-duanya.

E.    Manifestasi Klinis
¨      Hilangnya kesadaran kurang dari 30 menit atau lebih
¨      Kebungungan
¨      Iritabel
¨      Pucat
¨      Mual dan muntah
¨      Pusing kepala
¨      Terdapat hematoma
¨      Kecemasan
¨      Sukar untuk dibangunkan
¨      Bila fraktur, mungkin adanya ciran serebrospinal yang keluar dari hidung (rhinorrohea) dan telinga (otorrhea) bila fraktur tulang temporal.

G.     Komplikasi

·         Hemorrhagie
·         Infeksi
·         Edema
·         Herniasi

H.    Pemeriksaan Penunjang

§  Laboratorium: darah lengkap (hemoglobin, leukosit, CT, BT)
§  Rotgen Foto
§  CT Scan
§  MRI

I.    Penatalaksanaan
Secara umum penatalaksanaan therapeutic pasien dengan trauma kepala adalah sebagai berikut:
Observasi 24 jam
Jika pasien masih muntah sementara dipuasakan terlebih dahulu.
Berikan terapi intravena bila ada indikasi.
Anak diistirahatkan atau tirah baring.
Profilaksis diberikan bila ada indikasi.
Pemberian obat-obat untuk vaskulasisasi.
Pemberian obat-obat analgetik.
Pembedahan bila ada indikasi.

J.     Rencana Pemulangan
Jelaskan tentang kondisi anak yang memerlukan perawatan dan pengobatan.
Ajarkan orang tua untuk mengenal komplikasi, termasuk menurunnya kesadaran, perubahan gaya berjalan, demam, kejang, sering muntah, dan perubahan bicara.
Jelaskan tentang maksud dan tujuan pengobatan, efek samping, dan reaksi dari pemberian obat.
Ajarkan orang tua untuk menghindari injuri bila kejang: penggunaan sudip lidah, mempertahankan jalan nafas selama kejang.
Jelaskan dan ajarkan bagaimana memberikan stimulasi untuk aktivitas sehari-hari di rumah, kebutuhan kebersihan personal, makan-minum. Aktivitas bermain, dan latihan ROM bila anak mengalami gangguan mobilitas fisik.
Ajarkan bagaimana untuk mencegah injuri, seperti gangguan alat pengaman.
Tekankan pentingnya kontrol ulang sesuai dengan jadual.
Ajarkan pada orang tua bagaimana mengurangi peningkatan tekanan intrakranial.

BAB III
ASUHAN KEPERAWATAN

A. Pengkajian
1.         Riwayat kesehatan: waktu kejadian, penyebab trauma, posisi saat kejadian, status kesadaran saat kejadian, pertolongan yang diberikan segera setelah kejadian.
2.         Pemeriksaan fisik
a.       Sistem respirasi : suara nafas, pola nafas (kusmaull, cheyene stokes, biot, hiperventilasi, ataksik)
b.      Kardiovaskuler : pengaruh perdarahan organ atau pengaruh PTIK
c.       Sistem saraf :
Ø  Kesadaran à GCS.
Ø  Fungsi saraf kranial à trauma yang mengenai/meluas ke batang otak akan melibatkan penurunan fungsi saraf kranial.
Ø  Fungsi sensori-motor à adakah kelumpuhan, rasa baal, nyeri, gangguan diskriminasi suhu, anestesi, hipestesia, hiperalgesia, riwayat kejang.
d.      Sistem pencernaan
Ø  Bagaimana sensori adanya makanan di mulut, refleks menelan, kemampuan mengunyah, adanya refleks batuk, mudah tersedak. Jika pasien sadar à tanyakan pola makan?
Ø  Waspadai fungsi ADH, aldosteron : retensi natrium dan cairan.
Ø  Retensi urine, konstipasi, inkontinensia.
e.       Kemampuan bergerak : kerusakan area motorik à hemiparesis/plegia, gangguan gerak volunter, ROM, kekuatan otot.
f.       Kemampuan komunikasi : kerusakan pada hemisfer dominan à disfagia atau afasia akibat kerusakan saraf hipoglosus dan saraf fasialis.
g.      Psikososial à data ini penting untuk mengetahui dukungan yang didapat pasien dari keluarga.

B. Diagnosa
Diagnosa keperawatan yang mungkin timbul adalah:
Resiko tidak efektifnya bersihan jalan nafas dan tidak efektifnya pola nafas berhubungan dengan gagal nafas, adanya sekresi, gangguan fungsi pergerakan, dan meningkatnya tekanan intrakranial.
Perubahan perfusi jaringan serebral berhubungan dengan edema serebral dan peningkatan tekanan intrakranial.
Kurangnya perawatan diri berhubungan dengan tirah baring dan menurunnya kesadaran.
Resiko kurangnya volume cairan berhubungan mual dan  muntah.
Resiko injuri berhubungan dengan menurunnya kesadaran atau meningkatnya tekanan intrakranial.
Nyeri berhubungan dengan trauma kepala.
Resiko infeksi berhubungan dengan kondisi penyakit akibat trauma kepala.
Kecemasan orang tua-anak berhubungan dengan kondisi penyakit akibat trauma kepala.
Resiko gangguan integritas kulit berhubungan dengan immobilisasi.

C.    Intervensi Keperawatan
1.      Resiko tidak efektifnya jalan nafas dan tidak efektifnya pola nafas berhubungan dengan gagal nafas, adanya sekresi, gangguan fungsi pergerakan, dan meningkatnya tekanan intrakranial.
Tujuan: Pola nafas dan bersihan jalan nafas efektif yang ditandai dengan tidak ada sesak atau kesukaran bernafas, jalan nafas bersih, dan pernafasan dalam batas normal.
Intervensi:
-        Kaji Airway, Breathing, Circulasi.
-        Kaji anak, apakah ada fraktur cervical dan vertebra. Bila ada hindari memposisikan kepala ekstensi dan hati-hati dalam mengatur posisi bila ada cedera vertebra
-        Pastikan jalan nafas tetap terbuka dan kaji adanya sekret. Bila ada sekret segera lakukan pengisapan lendir.
-        Kaji status pernafasan kedalamannya, usaha dalam bernafas.
-        Bila tidak ada fraktur servikal berikan posisi kepala sedikit ekstensi dan tinggikan 15 – 30 derajat.
-        Pemberian oksigen sesuai program.

2. Perubahan perfusi jaringan serebral berhubungan dengan edema serebral dan peningkatan tekanan intrakranial.
Tujuan: Perfusi jaringan serebral adekuat yang ditandai dengan tidak ada pusing hebat, kesadaran tidak menurun, dan tidak terdapat tanda-tanda peningkatan tekanan intrakranial.
Intervensi:
-        Tinggikan posisi kepala 15 – 30 derajat dengan posisi “midline” untuk menurunkan tekanan vena jugularis.
-        Hindari hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya
Ø  peningkatan tekanan intrakranial: fleksi atau hiperekstensi pada leher, rotasi kepala, valsava meneuver, rangsangan nyeri, prosedur (peningkatan lendir atau suction, perkusi).
Ø  tekanan pada vena leher.
Ø  pembalikan posisi dari samping ke samping (dapat menyebabkan kompresi pada vena leher).
-        Bila akan memiringkan anak, harus menghindari adanya tekukan pada anggota badan, fleksi (harus bersamaan).
-        Berikan pelembek tinja untuk mencegah adanya valsava maneuver.
-        Hindari tangisan pada anak, ciptakan lingkungan yang tenang, gunakan sentuhan therapeutic, hindari percakapan yang emosional.
-        Pemberian obat-obatan untuk mengurangi edema atau tekanan intrakranial sesuai program.

3.      Kurangnya perawatan diri berhubungan dengan tirah baring dan menurunnya kesadaran.
Tujuan: Kebutuhan sehari-hari anak terpenuhi yang ditandai dengan berat badan stabil atau tidak  menunjukkan penurunan berat badan, tempat tidur bersih, tubuh anak bersih, tidak ada iritasi pada kulit, buang air besar dan kecil dapat dibantu.
Intervensi:
-        Bantu anak dalam memenuhi kebutuhan aktivitas, makan – minum, mengenakan pakaian, BAK dan BAB, membersihkan tempat tidur, dan kebersihan perseorangan.
-        Berikan makanan via parenteral bila ada indikasi.
-        Perawatan kateter bila terpasang.
-        Kaji adanya konstipasi, bila perlu pemakaian pelembek tinja untuk memudahkan BAB.
-        Libatkan orang tua dalam perawatan pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan demonstrasikan, seperti bagaimana cara memandikan anak.

4.     Resiko kurangnnya volume cairan berhubungan dengan mual dan muntah.
Tujuan: Tidak ditemukan tanda-tanda kekurangan volume cayran atau dehidrasi yang ditandai dengan membran mukosa lembab, integritas kulit baik, dan nilai elektrolit dalam batas normal.

Intervensi:
-        Kaji intake dan out put.
-        Kaji tanda-tanda dehidrasi: turgor  kulit, membran mukosa, dan       ubun-ubun atau mata cekung dan out put urine.
-        Berikan cairan intra vena sesuai program.

             5.      Resiko injuri berhubungan dengan menurunnya kesadaran atau meningkatnya tekanan  intrakranial.
Tujuan: Anak terbebas dari injuri.
Intervensi:
-        Kaji status neurologis anak: perubahan kesadaran, kurangnya respon terhadap nyeri, menurunnya refleks, perubahan pupil, aktivitas pergerakan menurun, dan kejang.
-        Kaji tingkat kesadaran dengan GCS
-        Monitor tanda-tanda vital anak setiap jam atau sesuai dengan protokol.
-        Berikan istirahat antara intervensi atau pengobatan.
-        Berikan analgetik sesuai program.

6.  Nyeri berhubungan dengan trauma kepala.
Tujuan: Anak akan merasa nyaman yang ditandai dengan anak tidak mengeluh nyeri, dan tanda-tanda vital dalam batas normal.
Intervensi:
-        Kaji keluhan nyeri dengan menggunakan skala nyeri, catat lokasi nyeri, lamanya, serangannya, peningkatan nadi, nafas cepat atau lambat, berkeringat dingin.
-        Mengatur posisi sesuai kebutuhan anak untuk mengurangi nyeri.
-        Kurangi rangsangan.
-        Pemberian obat analgetik sesuai dengan program.
-        Ciptakan lingkungan yang nyaman termasuk tempat tidur.
-        Berikan sentuhan terapeutik, lakukan distraksi dan relaksasi.   Resiko infeksi berhubungan dengan adanya injuri.
Tujuan: Anak akan terbebas dari infeksi yang ditandai dengan tidak ditemukan tanda-tanda infeksi: suhu tubuh dalam batas normal, tidak ada pus dari luka, leukosit dalam batas normal.
Intervensi:
-        Kaji adanya drainage pada area luka.
-        Monitor tanda-tanda vital: suhu tubuh.
-        Lakukan perawatan luka dengan steril dan hati-hati.
-        Kaji tanda dan gejala adanya meningitis, termasuk kaku kuduk, iritabel, sakit kepala, demam, muntah dan kenjang.




DAFTAR PUSTAKA

1.      Suriadi & Rita Yuliani. Asuhan Keperawatan Pada Anak, Edisi I. Jakarta: CV Sagung Seto; 2001.
2.      Hudak & Gallo. Keperawatan Kritis, Pendekatan Holistik, Volume II. Jakarta: EGC; 1996.
3.      Cecily LB & Linda AS. Buku Saku Keperawatan Pediatrik. Edisi 3. Jakarta: EGC; 2000.
4.      Suzanne CS & Brenda GB. Buku Ajar Medikal Bedah. Edisi 8. Volume 3. .

Senin, 12 Januari 2015

ECT


Nursing Student
Mahasiswa S1 Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana
Selasa, 30 Oktober 2012
TREND ISSUE ECT

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang ditinjau dari segala aspek kehidupan. Akan tetapi hal itu tidak semata-mata mebuat Indonesia lepas dari beberapa masalah, terutama yang paling menonjol adalah masalah kesehatan. Saat ini hampir sekitar 26 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa, hal ini disebabkan oleh banyak hal mulai dari himpitan ekonomi hingga hal terkecil sekalipun.

Di Indonesia jumlah penderita penyakit jiwa berat sudah cukup memprihatinkan, yakni mencapai 6 juta orang atau sekitar 2,5% dari total penduduk. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Mental Rumah Tangga (SKMRT) pada tahun 1985 yang dilakukan terhadap penduduk di 11 kotamadya oleh Jaringan Epidemiologi Psikiatri Indonesia, ditemukan 185 per 1.000 penduduk rumah tangga dewasa menunjukkan adanya gejala gangguan kesehatan jiwa baik yang ringan maupun berat. Dengan analogi lain bahwa satu dari lima penduduk Indonesia menderita gangguan jiwa dan mental. Sebuah fenomena angka yang sangat mengkhawatirkan bagi sebuah bangsa (Anonim, 2009). Hal ini tentu bukanlah hal yang bias dipandang sebelah mata oleh bangsa ini.

Pada 2006, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan 26 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa. Departemen Kesehatan RI mengakui sekitar 2,5 juta orang di negeri ini telah menjadi pasien rumah sakit jiwa (Anonim, 2009). Sumber lain mengatakan bahwa jumlah penderita gangguan jiwa di Indonesia saat ini, menurut data Departemen Kesehatan tahun 2007, mencapai lebih dari 28 juta orang, dengan kategori gangguan jiwa ringan 11,6 persen dari populasi dan 0,46 persen menderita gangguan jiwa berat (Anonim, 2010). Perkiraan yang sungguh memprihatinkan sekaligus mengerikan. Memprihatinkan, karena selain persoalan-persoalan kasatmata, negeri ini juga dicengkeram problema berdimensi nonfisik. Mengerikan, karena bobot masalah yang ditanggung anak bangsa ini rupanya semakin lama semakin tidak bias dihitung jumlahnya.

Saat ini gangguan jiwa merupakan salah satu penyakit yang tidak bias dipandang sebelah mata lagi, pemerintah harusnya mengambil langkah konkrit dalam hal ini. Akan tetapi dibalik semua kekhawatiran kita akan penyakit jiwa ini, saat ini masyarakat boleh berharap banyak pada kemajuan di bidang IPTEK khususnya di bidang Ilmu KEdokteran JIwa. Saat ini para ahli semakin gencar untuk mengembangkan terapi-terapi untuk pengobatan penyakit jiwa, dan salah satu terapi yang saat ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat adalah terapi ECT (Electro Convulsive Therapy).

Terapi ECT pada kalangan masyarakat umum lebih dikenal dengan istilah terapi kejang listrik. Terapi kejang listrik atau dikenal dengan electro-convulsive therapie (ECT), merupakan terapi yang paling banyak digunakan oleh psikia­ter pada 1930-an, untuk segala macam penyakit kejiwaan, akan tetapi kemudian pemakaiannya menurun dan cara pemberiannya berubah setelah 1970-an (Yul Iskandar, 2010). Walaupun sempat menjadi kontroversi, terpai ECT ini dinyatakan sangat aman dan tidak memiliki efek samping yang berbahaya. Secara umum, ECT digunakan sebagai pilihan pengobatan terakhir terutama pada anak dan remaja. Namun, hal ini dilakukan setelah semua metode dan pengobatan pada pasien dinilai tak berhasil (Prita Daneswari, 2010).

Terapi dengan konvulsi sebenarnya telah dikenal sejak abad 16. Paraselsus (140-1541) menggunakan camphor atau kamper atau kini disebut kapur barus. Kamper ini diberikan secara oral untuk menginduksi kejang sebagai terapi pada pasien gangguan mental. Penggunaan kamper ini bertahan sampai abad ke-18. Pada sekitar tahun 1917, Julius Wagner-Jaugregg, seorang psikiater dari Wina, mulai menggunakan malaria sebagi penginduksi demam untuk mengobati pasien dengan paresis umum pada pasien gangguan mental (sipilis terminal). Pada tahun 1093, mulai dikenal pula penggunaan insulin danps y c hos ur ge r y. Manfred Sakel dari Wina mengumumkan kesuksesan pengobatan skizofrenia dengan insulin. Insulin ini digunakan untuk menginduksi koma yang pada beberapa pasien menyebabkan kejang. Kejang ini yang diperkirakan menyebabkan perbaikan pada pasien. Pada tahun 1934, Ladislaus von Meduna dari Budapest meninjeksi kamper dalam minyak untuk menginduksi kejang pada pasien dengan skizofrenia katatonik. Ini merupakan terapi konvulsi modern pertama. Terapi dinyatakan berhasil, demikian juga dengan sejumlah pasien psikotik lainnya. Pada tahun 1938, di Roma, Ugo Cerleti dengan asistennya Lucio Bini melakukan ECT pertama pada pasien skizofrenia. ECT dilakukan sebanyak 11 kali dan pasien memberikan respons yang bagus. Pengunaan ECT kemudian menyebar luas di seluruh dunia. Kini ECT digunakan terutama pada depresi mayor dan skizofrenia. (www.scribd.com). Hal ini menunjukkan berbagai usaha telah dilakukan untuk mengembangkan terapi konvulsif ini, dann saat ini terapi konvulsif menjadi salah satu alternative pengobatan bagi pasien penderita gangguan jiwa.
          
Terapi konvulsif mungkin merupakan salah satu terapi yang harusnya menjadi sebuah trend dan semakin dikembangkan oleh para ahli, mengingat semakin meningkatnya angka kejadian pasien dengan gangguan jiwwa di Indonesia, terlebih saat ini semakin banyak factor pencetus dan predisposisi sehingga orang sangat mudah mengalami depresi yang berujung pada gangguan jiwa permanen. Hal inilah yang melatarbelakangi kami untuk mengangkat Terapi ECT sebagai salah satu tema dalam makalah kami, dan kami ingin mebahas lebih jauh mengenai terapi ECT ini terlebih lagi dalam bidang ilmu kami yaitu ILmu Keperawatan, sehingga kami berharap makalah ini mampu meberikan sumbangsih pikiran bagi pembacanya.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun masalah yang dapat kami rumuskan dan yang dibahas dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah sejarah awal Electro Convulsive Therapy?
2.      Bagaimanakah pengertian dari Electro Convulsive Therapy?
3.      Bagaimanakah cara kerja Electro Convulsive Therapy?
4.      Bagaimanakah reaksi atau mekanisme tubuh ketika mendapat Electro Convulsive Therapy?
5.      Apakah Indikasi, Kontra Indikasi, dan Efek Samping dari pemberian Electro Convulsive Therapy?
6.      Apakah keuntungan dan kerugian dari pemberian Electro Convulsive Therapy?
7.      Bagaimanakah aspek legal dan etik dalam pemberian Electro Convulsive Therapy?

1.3 Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai penulis melalui penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui sejarah awal dari Electro Convulsive Therapy
2.      Mengetahui pengertian dari Electro Convulsive Therapy
3.      Mengetahui cara kerja Electro Convulsive Therapy
4.      Mengetahui reaksi atau mekanisme tubuh ketika mendapat Electro Convulsive Therapy
5.      Mengetahui Indikasi, Kontra Indikasi, dan Efek Samping dari pemberian Electro Convulsive Therapy
6.      Mengetahui keuntungan dan kerugian dari pemberian Electro Convulsive Therapy
7.      Mengetahui aspek legal dan etik dalam pemberian Electro Convulsive Therapy

1.4 Manfaat
manfaat yang diharapkan oleh penulis melalui penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.      Dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat luas tentang manfaat dari pemberian Electro Convulsive Therapy pada klien yang mengalami Gangguan Jiwa
2.      Dapat memperkaya khasanah medis dunia dan Indonesia khususnya dalam penatalaksanaan penderita Gangguan Jiwa
3.      Dapat memberikan sumbangan pemikiran sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan dan penatalaksanaan klien Gangguan Jiwa
4.      Dapat memberikan sumbangan pemikiran mengenai legal dan etik dari pemberian Electro Convulsive Therapy

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Gambaran Umum
      2.1.1 Sejarah ECT
ECT pertama kali dilakukan di Roma pada tahun 1938. Seperti peristiwa-peristiwa lain dalam sains, Pada tahun 1946, Scribonius Largus menggambarkan penerapan listrik pada ikan torpedo kepala sebagai pengobatan untuk sakit kepala. Pada tahun 1470, seorang Jesuit misionaris Ethiopia menerapkan lele listrik kepada orang-orang (situs anatomi tidak diketahui) sebagai sarana untuk mengusir setan. Di tahun 18  ke belut listrik abad diaplikasikan ke kepala (kondisi diperlakukan tidak diketahui). Namun, tidak ada sejarah yang jelas penerapan listrik ke kepala untuk pengobatan gangguan mental sebelum 1938. Kejang-kejang telah diinduksi untuk tujuan medis pada waktu yang berbeda atas berabad-abad. Paracelsus (1490-1541) dikelola kamper melalui mulut untuk mendorong kejang-kejang dalam pengobatan gangguan mental. Rekening pada 1785 muncul di London Medical Journal of  Kamper disebabkan kejang-kejang untuk perawatan psikosis. ECT muncul pada waktu yang menarik. Hingga awal tahun 1920-an kecil dapat ditawarkan untuk orang dengan kelainan mental serius selain perawatan manusiawi.

Akibatnya popularitas ECT terus menurun dan mencapai titik terendah pada era tahun 1970-an. Pada tahun 1980 tercatat hanya 30.000 pemakaian ECT di seluruh Inggris, angka ini jauh dibandingkan catatan tahun 1972 yang masih mencapai 60.000.Ditemukannya obat antidepresan trisiklik pada tahun 1950-an turut menggeser popularitas ECT. Terlebih ketika antidepresan yang jauh lebih aman, selektif serotonin reuptake inhibitors (SSRI) diperkenalkan tak lama kemudian.

Namun baru-baru ini, peneliti dari Columbia University merancang prosedur ECT terbaru yang diklaim mampu mengurangi efek samping. Jika pada ECT konvensional arus listrik dialirkan selama 1,5 milidetik, maka pada prosedur terbaru dipersingkat menjadi 0,3 milidetik.

Prosedur baru ini bisa mengurangi risiko kehilangan ingatan, serta memberikan waktu pemulihan 2 kali lebih cepat. Hasil pengujian sementara menunjukkan keberhasilan terapi meningkat hingga 73 persen dibandingkan prosedur konvensional. (Anonim, 2010).

2.1.2 Pengertian
a.       Electro Convulsive Therapy adalah Sistem Pengobatan (terapi) berupa pemberian rangsangan listrik pada otak untuk pasien pada rumah sakit jiwa. Terapi rangsangan listrik terbukti lebih manjur dibandingkan dengan penggunaan obat-obatan.
b.      ECT  adalah pengobatan gangguan kejiwaan yang menggunakan arus listrik singkat pada otak dengan menggunakan mesin khusus dimana pasien di anastesi terlebih dahulu dan akan menimbulkan efek convulsi karena relaksasi otot.
c.       ECT adalah suatu terapi berupa aliran listrik ringan yang dialirkan ke dalam otak untuk menghasilkan suatu serangan yang serupa dengan serangan epilepsi.
d.      Electroconvulsive therapy (ECT), adalah suatu teknik terapi dengan menggunakan gelombang listrik yang dapat membantu kesembuhan klien dengan depresi (Anonim. 2010)
Jadi, ECT merupakan pengobatan somatik untuk menginduksi kejang grand mal secara buatan dg mengalirkan arus listrik ke dalam otak  melalui elektroda yang dipasang pada satu atau kedua pelipis.

2.1.3 Prosedur Pemasangan
ECT dilakukan dengan mengirimkan sinyal listrik ke otak yang menyebabkan kejang sementara. Mesti terlihat menakutkan, tak perlu khawatir karena sebelum menjalaninya pasien terlebih dahulu diberikan anestesi umum untuk menghilangkan rasa sakit pada tubuh. Rangkaian terapi ECT biasanya dilakukan 6-12 kali selama beberapa minggu.
ECT dilakukan dengan mengalirkan listrik melalui dua elektroda yang dilekatkan pada daerah temporal kepala. Sebelum menjalani pengobatan, pasien diberikan anestesi umum dan menerima relaksasi otot guna mencegah cedera. ( Media Hidup Sehat, 2010)
Persiapan sebelum dilakukan tindakan ECT :
1.   Inform consent
2.   Puasa 6 jam
3.   Stop obat psikiatri oral
4.   Premedikasi sedatif tidak direkomendasikan karena dapat memperpanjang masa pulih.
5.   Pilihan obat anestesi short acting (propofol atau thiopental) + muscle relaxant (succinylcholine)
6.   Untuk mencegah efek parasimpatik dapat diberikan atropine.
7.   Untuk mencegah efek simpatis pada pasien dengan penyakit kardiovaskuler dapat diberikan atenolol 50 mg pada saat preoperatif
8.   Elektrode dapat diletakkan di sisi yang sama pada kepala (unilateral) untuk mengurangi efek samping memory loss dan meminimalisir efek kognitif ataupun diletakkan pada kedua sisi dari kepala (bilateral). Namun metode bilateral biasanya lebih efektif dan lebih direkomendasikan dibandingkan unilateral.
9.   Level stimulus untuk bilateral ECT adalah ½ kali ambang kejang, sedangkan untuk unilateral bisa melebihi12 kali ambang kejang. Ambang kejang dapat ditentukan dengan sistem trial and error ataupun menggunakan standar yang sudah ada. (Electroconvulsif therapy, 2010)

Prosedur tindakan ECT :
a.       Periksa badan pasien
b.      Sebelum dilakukan tindakan ECT pasien telah dipuasakan
c.       Kosongkan kandung seni dan rektum
d.      Jika pasien menggunakan gigi palsu sebaiknya dilepas
e.       Pasien dibaringkan terlentang
f.       Bersihkan bagian temporal yang akan ditempel elektroda
g.      Beri bahan yang lunak pada rahang atas dan bawah untuk menghindari gigitan yang keras
h.      Dagu pasien ditahan
i.        Tahan sedikit badan pasien agar pasien tidak jatuh saat dilakukan tindakan
j.        Elektroda ditekan pada temporal dengan kekuatan sedang

2.1.4 Mekanisme Kerja
Didalam buku psikiatri dijelaskan bahwa terapi elektrokonvulsi dilakukan dengan cara mengalirkan listrik sinusoid ketubuh sehingga penderita menerima aliran listrik yang terputus-putus. Alat yang digunakan dalam terapi ini dinamakan konvulsator didalamnya terdapat pengatur waktu voltase yang merupakan pengatur waktu otomatis memutuskan aliran listrik yang keluar sesudah waktu yang ditetapkan.

Prinsip kerja dari terapi elektrokonvulsi ialah aliran listrik dimasukkan kedalam kepala orang yang mengalami gangguan jiwa, setalah itu orang yang menjalaninya menjadi tidak sadar seketika dan konvulsi yang terjadi mirip epilepsy, diikuti fase klonik, kemudian rasa relaksasi otot dengan pernapasan dalam dan keras. Orang menjadi tidak sadar kurang lebih 5 menit dan biasanya setelah bangun dan sadar,kemudian timbul rasa kantuk,kemudian orang tersebut tertidur.( Residen Bagian Psikiatri UCLA. 1997).

2.2 Indikasi, Kontraindikasi dan Efek Samping ECT
      2.2.1 Indikasi
      Adapun indikasi dari penggunaan ECT adalah sebagai berikut:
Depresi berat à termasuk depresi involutif (pd usia lanjut)
Gangguan bipolar
Schizophrenia , terutama :
·         Tipe katatonik
·         Tipe schizoafektif
·         Akut
      2.2.2 Kontraindikasi
      Adapun kontraindikasi dari ECT yang mutlak adalah:
SOL (Space Occupying Lesion)
Infark Myocard
Sedangkan kontraindikasi dari ECT yang relative adalah:
Penyakit jantung: dekompensasio kordis, angina pektoris, A-V Block, aneurisma aorta, dll
Kelainan tulang à skoliosis, kiphosis, dll
Kehamilan à keguguran
Hipertensi berat
Hiperpireksia
Diatesa Haemoragic
Epilepsi
Ansietas berat           
(Anonim, 2009).
      2.2.3 Efek Samping
      Adapun efek sampng dari ECT adalah:
1.      Patah tulang Vertebra
2.      Luksasi mandibula
3.      Apnoe memanjang
4.      Aspirasi pneumonia
5.      Kematian
6.      Hilang ingatan sementara
7.      Aritmia
(Syamsir BS, Bahagia Lobis, 2009).
2.3 Keuntungan dan Kerugian ECT
      2.3.1 Keuntungan
Efektifitas ECT dalam mengobati pasien dengan gangguan jiwa karena adanya peningkatan sensitivitas reseptor terhadap neurotransmitter. ECT meningkatkan pergantian dopamin, serotonin dan meningkatkan pelepasan norepineprin dari neuron-neuron ke reseptor. ECT juga akan menstimulasi pelepasan serotonin.

Pada depresi terjadi gangguan neurotrasmitter otak yaitu penurunan dopamin, serotonin dan norepineprin. Dengan ECT penurunan tersebut dapat ditingkatkan, sehingga pasien depresi dapat disembuhkan dengan pemberian ECT. ECT adalah terapi dengan melewatkan arus listrik ke otak. Metode terapi semacam ini sering digunakan pada kasus depresif berat atau mempunyai risiko bunuh diri yang besar dan respon terapi dengan obat antidepresan kurang baik. Pada penderita dengan risiko bunuh diri, ECT menjadi sangat penting karena ECT akan menurunkan risiko bunuh diri dan dengan ECT lama rawat di rumah sakit menjadi lebih pendek.

      2.3.2 Kerugian
Tidak ada kejelasan  mengapa ECT bisa menghasilkan sikap yang negatif. Salah satu faktor mungkin karena sikap fanatik kita, yaitu sikap jijik untuk melakukan tindakan biologis tertentu. Kejang –kejang, seperti muntah adalah bukan sesuatu suka kita tonton. Mungkin ada faktor evaluasi.  Kejang-kejang dan muntah, dapat mengindikasikan sebagai penyakit yang mungkin dapat menular.  Masyarakat secara genetis diprogramkan untuk takut dan menghindari situasi seperti itu. Kita menghindari berdiskusi  topik kejang-kejang karena beberapa orang yang menderita epilepsy kurang setuju dengan terapi ECT.

ECT sebagai alat terapi orang yang mengalami gangguan jiwa karena banyak efek samping yang ditimbulkan seperti yang Patah tulang vertebra, Kehilangan memori dan kekacaun mental sememtara, Dislokalisasi sendi rahang, Amnesia, Nyeri kepala, bahkan samapi kematian. Risiko yang ditimbulkan juga cukup berbahaya seperti kerusakan otak, kematian dan kehilangan memori permanen. Dari segi etik juga tidak etis memperlakukan manusia seperti hewan percobaan walaupun dibilang cukup efektif untuk terapi gangguan kejiwaan tapi sangat kurang etis, apalagi untuk budaya kita.(http://www.ect.org/effects/testimony.html).

2.4 Legal Etik Terapi Electrokonvulsif (ECT)
Pemberian electroconvulsive therapy ( ECT ) pada pasien dengan gangguan jiwa menjadi dilema etik dalam penerapannya karena dilihat dari efek samping yang dapat terjadi seperti gangguan pada memori ( retrograde dan anterograde amnesia ) menjadi pertimbangan dalam pelaksanaannya. Studi etik dalam perawatan kesehatan menekan pada pemecahan dilema etik yang sering terjadi karena telah begitu banyak situasi yang membingungkan secara moral muncul dalam perawatan kesehatan, namun etik tidak boleh berkurang menjadi hanya suatu pertimbangan terhadap masalah sulit. Etik keperawatan dihubungkan dengan hubungan antar masyarakat dan dengan karakter serta sikap perawat terhadap orang lain. Pengetahuan perawat diperoleh melalui keterlibatan pribadi dan emosional dengan orang lain dengan ikut terlibat dalam masalah moral mereka, (cooper, 1991). Etik keperawatan merupakan sudut pandang pada apa yang baik dan benar untuk kesehatan dan kehidupan manusia. Mengarahkan bagaimana seorang perawat harus bertindak dan berinteraksi dengan orang lain. Perawat etis bertindak dan memperlakukan orang lain dengan cara tertentu yang konsisten dengan norma keperawatan.

Kode etik keperawatan membantu perawat dalam pertimbangan moral, dimana prinsip moral dalam praktek keperawatan tersebut yaitu :
a.       Autonomi
Setiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih rencana kehidupan dan cara mengatur dirinya. Menghargai harkat dan martabat manusia sebagai individu yang dapat memutuskan yang terbaik untuk dirinya. Setiap tindakan keperawatan harus melibatkan pasien dan berpartisipasi dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan asuhan keperawatan. Dalam pemberian terapi pasien memiliki kebebasan menerima semua prosedur terapi yang akan diberikan.

b.      Beneficience
Merupakan prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain. Perawat secara moral berkewajiban membantu orang lain melakukan sesuatu yang menguntungkan dan mencegah timbulnya bahaya. Dilihat dari tujuan pemberian electroconvulsive therapy ( ECT ) baik untuk kesembuhan pasien jiwa dan sesuai dengan prinsip tersebut.
c.       Nonmaleficience
Merupakan penghindaran dari bahaya, dapat dilihat kontinum rentang dari bahaya yang tidak berarti sampai menguntungkan orang lain dengan melakukan yang baik. Menuntut perawat menghindari yang membahayakan pasien selama pemberian asuhan keperawatan. Dari prinsip ini pemberian electroconvulsive therapy ( ECT ) tidak sesuai karena dapat menimbulkan bahaya, namun jika dilihat dari tujuan pemberian pelaksanaan terapi ini sesuai dengan prinsip beneficience yang semata-mata untuk kesembuhan pasien jiwa.

d.      Justice
Merupakan suatu prinsip moral untuk berlaku adil terhadap semua pasien sesuai dengan kebutuhan. Setiap individu mendapat tindakan yang sama berarti mempunyai kontribusi yang relatif sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Prosedur terapi ini pada setiap orang yang menerimanya akan sama dalam setiap pelaksanaannya.

e.       Kejujuran, Kesetiaan dan Kerahasiaan
Kejujuran adalah kewajiban untuk mengungkapkan yang sebenarnya atau tidak membohongi pasien didasarkan pada hubungan saling percaya. Kerahasiaan adalah kewajiban untuk  melindungi informasi rahasia. Kesetiaan adalah kewajiban untuk menepati janji. Dalam pelaksanaan terapi ini perawat harus secara jujur memberi informasi mengenai segala tindakan yang akan dilakukan baik itu tujuan, efek samping maupun biaya dari tindakan yang akan dilakukan.

Dalam perawatan kesehatan, pasien jiwa dan keluarga seringkali memiliki persepsi yang berbeda yang sebabkan oleh penyakit pasien, kurang informasi teknis, regresi yang disebabkan oleh rasa sakit dan penderitaan, serta lingkungan yang tidak dikenal. Peran perawat sebagai pelindung sangat penting dalam etik keperawatan. Dari semua prinsip tersebut pasien jiwa atau keluarga berhak menerima informed consent sebelum terapi dilaksanakan. Dalam hal ini pasien berhak mengetahui segala informasi mengenai prosedur pelaksanaan electroconvulsive therapy ( ECT ), indikasi dan kontraindikasi pemberian, mekanisme kerja, hasil yang akan didapat dan efek sampingnya. Menurut perundangan WHO tentang kesehatan jiwa menyatakan ECT harus diberikan hanya setelah memperoleh informed consent. Sesuai dengan UU No.29/2004 tentang Praktek Kedokteran, Pasal 52 : Pasien, dalam menerima pelayanan pada praktik kedokteran, mempunyai hak:

Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3);
Meminta pendapat dokter atau dokter gigi lain;
Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis;
Menolak tindakan medis; dan
Mendapatkan isi rekam medis.
Pasien jiwa dan keluarga juga memiliki hak untuk menyetujui persetujuan tersebut dilihat pada Pasal 39 : Praktik kedokteran diselenggarakan berdasarkan pada kesepakatan antara dokter atau dokter gigi dengan pasien dalam upaya untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan.
(http://www.dinkes-kotasemarang.go.id/dokumen/uu_praktik_kedokteran.pdf)

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari beberapa penelitian sebelumnya penggunaan ECT banyak menimbulkan efek samping. Namun baru-baru ini, peneliti dari Columbia University merancang prosedur ECT terbaru yang diklaim mampu mengurangi efek samping. Jika pada ECT konvensional arus listrik dialirkan selama 1,5 milidetik, maka pada prosedur terbaru dipersingkat menjadi 0,3 milidetik.

Prinsip kerja ECT ialah aliran listrik dimasukkan ke dalam kepala orang yang mengalami gangguan jiwa hingga pasien tidak sadar dan diikuti konvulsi yang diikuti fase klonik, rasa relaksasi otot dengan pernapasan dalam dan keras.

ECT memiliki keuntungan dan kerugian. Dimana pernyataan tersebut bila dilihat dari segi perseorangan / orang yang tidak mengalami gangguan depresi atau sebagainya, menganggap ECT sangat memiliki kerugian. Akan tetapi sebaliknya, bagi para penderita depresi atau sebagainya, ECT merupakan keuntungan bagi mereka, walaupun tidak seutuhnya 100%.

Pemberian electroconvulsive therapy ( ECT ) pada pasien dengan gangguan jiwa menjadi dilema etik dalam penerapannya karena dilihat dari efek samping yang dapat terjadi. Sehingga sebagai seorang perawat kita harus memiliki kemampuan untuk menghadapi permasalahan tersebut.

Dalam perawatan kesehatan, pasien jiwa dan keluarga seringkali memiliki persepsi yang berbeda yang sebabkan oleh penyakit pasien, kurang informasi teknis, regresi yang disebabkan oleh rasa sakit dan penderitaan, serta lingkungan yang tidak dikenal. Peran perawat sebagai pelindung sangat penting dalam etik keperawatan.

Pasien jiwa atau keluarga berhak menerima informed consent sebelum terapi dilaksanakan. Dalam hal ini pasien berhak mengetahui segala informasi mengenai prosedur pelaksanaan electroconvulsive therapy ( ECT ), indikasi dan kontraindikasi pemberian, mekanisme kerja, hasil yang akan didapat dan efek sampingnya. Agar tidak terjadi kesalahpahaman atau masalah kebelakangnya.

3.2 Saran
Seiring berjalannya waktu ilmu pengetahuan terus berkembang dan berbagai hal-hal baru mulai ditemukan. Seperti halnya terapi elektrokonvulsif yang dapat digunakan sebagai salah satu metode untuk menyembuhkan gangguan jiwa khususnya depresi berat. Namun, masih banyak hal yang perlu diteliti mengenai metode tersebut. Oleh karena itu penulis menyarankan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih suatu metode pengobatan karena disamping memberikan manfaat yang cukup besar juga dapat menimbulkan efek samping yang membahayakan bagi penderita.

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2009. Gangguan Jiwa MEngancam BAngsa. Online http://erabaru.net/kesehatan/34-kesehatan/2183-gangguan-jiwa-mengancam-bangsa (Akses: 9 November 2010)

Anonim. 2009. 1 dari 4 Orang Indonesia Mengalami GAngguan JIwa. Online http://imron46.blogspot.com/2009/12/1-dari-4-orang-indonesia-mengalami.html (Akses: 9 November 2010)

Anonim. 2010. Penderita Gangguan Jiwa Ringan Indonesia Meningkat. Online http://www.tribun-timur.com/read/artikel/100259/sitemap.html (Akses: 10 November 2010)

Yul Iskandar. 2010. Terapi Kejang LIstrik. Online http://web.bisnis.com/konsultasi/4id472.html?PHPSESSID=j6avm8nrm81kn5ici51mg3jrr2 (Akses: 10 November 2010)

Prita Daneswari. 2010. Terapi Kejut Listrik Sembuhkan Depresi Akut. Online  http://www.mediaindonesia.com/mediahidupsehat/index.php/read/2010/08/19/3012/13/Terapi-Kejut-Listrik-Sembuhkan-Depresi-Akut (Akses: 11 November 2010)

http://www.scribd.com/doc/37699083/ECT (Akses: 11 November 2010)

Anonim. 2010. http://www.detikhealth.com/read/2010/08/03/104026/1412378/763/nyeri-dan-gelisah-bisa-ditarik-gelombang-listrik?d883301heal (Akses: 12 November 2010)

Anonim.  2010. http://berita.liputan6.com/luarnegeri/200501/94487/class=%27vidico%27 (Akses: 12 November 2010)

Anonim. 2010. http://www.news-medical.net/news/2005/04/20/19/Indonesian.aspx (Akses: 12 November 2010)
Residen Bagian Psikiatri UCLA. 1997. Buku Saku Psikiatri. Jakarta :EGC. http://books.google.co.id/books?id=mfsgp_zkmWwC&printsec=frontcover&hl=en#v=onepage&q&f=false. (Akses : 11 November 2010)

Anonim. 2009. Terapi Dalam Psikiatri. http://bahanpsikiatri.files.wordpress.com/2009/11/terapi-dalam-psikiatri.ppt. (Akses: 11 November 2010)

Syamsir BS, Bahagia Lobis.2009. Psikofarmaka, Terapi Kejang Listrik & Psikoterapi. http://ocw.usu.ac.id/course/download/1110000129-brain-and-mind-system/bms166_slide_psikofarm (Akses: 10 November 2010)

Anonim 2009. ECT. Online_ http://www.ect.org/effects/testimony.html (Akses: 10 November 2010)

Anonim. 2010. Electro Convulsif Therapy (ECT). Online. www.drvegan.wordpress.com (Akses: 10 November 2010)

Anonim. 2009. Isu Etik Dan Legal Dalam Keperawatan Jiwa. Online
http://artcell.byethost6.com/art/buat07/mhn1/(New)MHNI-legal%20and%20ethics.ppt (Akses: 12 November 2010)

Potter, Patricia A. & Perry. 2005. Buku Ajar Fundamental Keperawatan. Jakarta

Kamis, 01 Januari 2015

bb

https://www.youtube.com/watch?v=sB6JI2jEjqo&list=PLoNpFBZPTiZyJG-XlVw_zgTbvDg2ZMtRG

Kamis, 26 Juni 2014

Pemuda dan Politik


BAB 1. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Potensi pemuda untuk masuk ke dunia politik di Indonesia tidaklah kecil. Potensi mereka justru dapat dikatakan besar.Potensi yang besar itu sekarang ini di Indonesia jarang yang dikembangkan dan dibina terus menerus, hal ini terlihat paritisipasi pemuda dalam partai politik masihlah kecil, walaupun ada juga yang ikut dalam partai politik serta berpengaruh terhadap politik di Inonesia.
            Partisipasi mereka dalm kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan politik juga masihlah kecil padahal merekalah yang nantinya akan  menentukan nasib bangsanya Dunia politik di Indonesia didominasi oleh orang-orang yang lebih tua serta lebih banyak pengalaman dibandingkan dengan orang muda. Orang muda disini dapat dikatakan mereka yang berumur di bawah 25 tahun.
            Mereka dianggap kurang berpengalaman untuk ikut serta dalam Mempengaruhi situasi politik di Indonesia, mereka tidak diberi  kepercayaan untuk ikut membuat kebijakan-kebijakan dalam organisasi politik yang berpengaruh bagi banyak orang. Orang-orang tua ini yang lebih berpengalaman takut apabila kebijakan-kebijakan yang orang muda buat merugikan banyak pihak.Untuk dapat mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki orang-orang muda dam berpolitik sebaiknya orang-orang muda ini diberi pendidikan politik  di sekolah maupun diberi aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan politik.
            Hal itu dilakukan agar mereka mendapat pengetahuan lebih tentang politik serta terbiasa dengan hal-hal yang berkaitan dengan politk. Pendidikan maupun aktivitas politik ini mungkin dapat diberikan pada saat SMA atau bahkan SMP agar mereka terbiasa dengan hal-hal yang berkaitan dengan politik sehingga nantinya minat mereka untuk masuk ke dunia politik di masa yang akan datang dan dapat memperbaiki kondisi politik di Indonesia.Orang-orang muda yang terjun dapat memberikan banyak manfaat dalam merubah kondisi politik  di Indonesia saat ini yang kurang baik.
           
            Pemikiran-pemikiran mereka yang cerdas serta cara pikir atau pandang mereka yang baik mungkin dapat memperbaiki kondisi politik di Indonesia. Kondisi politik di Indonesia yang saat ini diwarnai dengan golongan elite yang menjadikan politik sebagai tempat untuk  mendapatkan kekuasaan dan uang sehingga mereka tidak memikirkan orang lain, yang mereka pikirkan hanyalah mendapat kekuasaan serta uang yang mengakibatkan kepentingan-kepentingan orang lain terlupakan.
            Golongan elite dalam dunia politik ini tidak lain adalah orang-orang tua yang yang hanya memikirkan kehidupan mereka dari pada memikirkan kehidupan orang lain. Dengan pemikiran mereka yang cerdas orang-orang muda diharapkan dapat memperbaiki kondisi politik di Indonesia menjadi lebih baik Orang-orang tua yang sudah terlebih dahulu masuk ke dunia politik diharapkan memberikan kepercayaan dan kesempatan pada orang-orang muda agar dapat masuk ke dunia politik di Indonesia. Dengan masuy.a orang-orang muda dalam dunia politik di Indonesia diharapkan kondisi politik di Indonesia dapat berubah dan dapat mensejahterahkan kehidupan  banyak orang.

1.2 Rumusan Masalah
1.1 Jalan panjang era reformasi
2.2. Peran pemuda dalam manifestasi demokrasi terhadap pemilihan umum
2.3. Pemuda dan perubahan politik
2.4. Dunia yang terbelah
2.5 Apa kata sejarah
2.6 Dari ujung barat Indonesia
1.3 Tujuan
1. Mengenal jalan panjang era reformasi
2. Mengetahui peran pemuda dalam manifestasi demokrasi terhadap pemilihan umum
3. Mengetahui peran pemuda dan perubahan politik



BAB 2. PEMBAHASAN



            “berikan padaku 10 pemuda revolusioner, maka akan ku guncang dunia…” (Soekarno, Proklamator RI) Sengaja penulis mengawali tulisan ini dengan mengutip perkataan dari Bung Karno, Proklamator Indonesia sekaligus Presiden pertama Republik Indonesia. Sekadar untuk menelaah lebih jauh potensi kekuatan yang dimiliki oleh pemuda. Sebuah fase yang membedakannya  dengan fase yang lain. sebuah fase dimana segenap potensi yang terdapat di diri dapat dimaksimalkan.
            Menarik ketika membicarakan peran pemuda kaitannya dengan pergulatan politik di tanah air. Sejarah menunjukkan, sejarah bangsa ini tidak lepas dari peran pemuda, khususnya mahasiswa. Telah tercatat dalam sejarah bangsa ini, 6 fase penting pergerakan pemuda. Angkatan’08 menjadi awal dari revolusi yang digawangi oleh pemuda dengan lahirnya Budi Utomo. Disusul dengan angkatan’28 dengan Sumpah Pemudanya yang menjadi momentum konsolidasi nasional, kaitannya dengan perjuangan bangsa meraih kemerdekaan. Proklamasi kemerdekaan ’45 pun tidak lepas dari kegigihan pemuda yang “menekan” golongan tua untuk memproklamasikan kemerdekaan RI.
            Selain itu, cerita dari angkatan ’66 dengan tumbangnya Soekarno dan lahirnya orde baru, angkatan ’74 dengan peristiwa malarinya, angkatan ’98 yang meruntuhkan Soeharto dengan orde barunya telah menjadi bukti bahwa keberadaan pemuda tidak sebatas dalam ranah advokasi semata. Lebih dari itu pemuda juga terlibat jauh dalam dinamika konstelasi politik nasional.





2.1 Jalan Panjang Era Reformasi
            Runtuhnya era orde baru, dan digantikan dengan era reformasi menimbulkan secercah harapan tentang adanya perubahan. Sudah barang tentu, perubahan yang dimaksud adalah beralihnya sistem pemerintahan yang awalnya sentralistik-otoritarian, beralih pada desentralis - libertarian.
            Otonomi daerah menjadi salah satu agenda penting yang tidak dapat ditawar lagi. Mengapa? Selain untuk menghindari pemusatan alokasi kekuasaan. Yang demikian juga ditujukan untuk menghindari ketidakadilan akibat kebijakan pemerintah pusat yang tidak berpihak terhadap kepentingan daerah. Berapa banyak potensi disintegrasi bangsa bermunculan akibat tudingan ketidakadilan tersebut.
            Kini, agenda otonomi daerah telah berjalan mulus. Namun, otonomi daerah hanyalah salah satu langkah awal yang akan dilalui pada era reformasi ini. Masih banyak pekerjaan rumah dari pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dengan saluran yang sudah ada. Yang demikian adalah untuk mendorong terciptanya masyarakat madani (masyarakat warga) yang menjadi ciri terciptanya masyarakat demokrasi. Masyarakat inilah yang akan mengimbangi kekuasaan Negara.

2.2. Peran Pemuda dalam Manifestasi Demokrasi terhadap Pemilihan Umum
            Ironisnya sebagian besar pemuda sebagai salah satu komponen masyarakat yang memegang peranan dalam menentukan arah kebijakan suatu pemerintahan.menjadi roda penggerak masyarakat, belum menyadari peranan pemilu dalam kehidupan demokrasi. Penyebabnya  adalah pemuda belum mengerti arti penting pemilu dalam kehidupan bernegara, sehingga muncul paradoks terhadap esensi pemilu.
            Berbagai fakta ditemukan dalam praktek pelaksanaanya. Mulai dari perubahan cara memilih yang semula dicoblos menjadi dicentang kemudian ukuran surat suara yang terlalu besar seakan-akan menggambarkan bahwa pemilu tidak memudahkan masyarakat untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengemban amanah mereka.
            Hal tersebut semakin menjadi ketika pemuda merasa kecewa karena propaganda yang dielukan oleh politisi ketika berkampanye pada pemilu sebelumnya tak kunjung direalisasikan. Sehingga keikutsertaan pemuda dalam pemilu dapat dikatakan tidak berpengaruh.
            Padahal jika mereka mau menelisik lebih dalam mengenai esensi pemilu itu sendiri, mereka akan menemukan peran penting pemilu guna terselenggaranya tatanan pemerintahan yang dinamis. Sebagaimana yang dijabarkan dalam UUD 1945 Pasal 22E ayat 2, “Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.” Sebagai contoh, jika ada sepuluh saja pemuda yang tidak turut serta dalam pemilihan umum, sama artinya dengan membuka peluang sekian persen untuk dipimpin oleh politisi yang tidak diinginkan selama ini.
            Dan pemuda yang tidak turut serta dalam pemilihan umum merupakan pemuda yang antipati pada dunia pemilu, politik, kenegaraan, lebih pada pemuda yang tidak mengerti arti demokrasi serta acuh terhadap negerinya. Jika ada pandangan negatif tentang pemilu, politik, perlu adanya pelurusan dan pemahaman ke arah sana. Sehingga melalui pemilihan umum inilah para pemuda dapat mempelajari makna demokrasi yang dilambangkan melalui pemilu.
            Mengingat tujuan utama pemilu adalah mencari, menentukan pemimpin-pemimpin dalam pemerintahan, maka sebagai insan politik yang menjunjung tinggi tujuan nasional, partisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya memberikan pengaruh terhadap kelanjutan  pemerintahan yang dijalankan oleh wakil mumpuni yang benar-benar pilihan masyarakat luas demi masa depan yang lebih baik.
            Pemilu secara tidak langsung juga meningkatkan kepekaan pemuda dalam situasi politik yang sedang terjadi agar tidak menimbulkan euforia pemilu yang berkelanjutan. Seperti yang sedang terjadi, situasi menjelang pemilu 2009 menunjukkan bahwa pemilu adalah wahana untuk menyuarakan demokrasi secara berlebihan.
            Tidak hanya turut aktif dalam menyampaikan aspirasi politik pemuda dalam pemilu namun berpartisipasi dalam mensosialisasikan esensi pemilu itu sendiri kepada pemuda lainnya yang berpandangan sempit tentang pemilu seharusnya dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat pada umumnya, khususnya pemuda.
            Hal ini mengingatkan akan arti dari budaya demokrasi partisipan,yakni budaya politik yang anggota masyarakatnya sangat partisipatif terhadap semua objek politik, yang erat kaitannya dengan demokrasi Pancasila.

2.3 Pemuda dan Perubahan Politik
            Mengungkapkan realitas politik sebagaimana dingkapkan sebelumnya tegas disimpulkan bahwa transformasi politik adalah suatu keniscayaan, sehingga sekurang-kurangnya yang menjadi agenda atas persoalan itu adalah; Pertama; soal bagaimana para elit-elit partai politik mampu memberi arti keberadaan suatu partai politik, bukan semata pada tujuannya untuk menjadi instrumen pencapaian  kedudukan, tetapi jauh lebih berarti adalah menggerakan fungsi-fungsinya untuk mengartikulasikan kemaslahatan rakyat banyak.
            Kedua, bagaimana elit-elit para pelaku politik untuk tidak terjebak pada adagium dan paradigma lama untuk meletakkan status quo, tetapi pada komitmen dan integritas sebagai elemen perubah. Ketiga, bagaimana para pelaku politik mampu mendorong tercipatanya sistem politik di satu sisi, dan menggerakkannya secara komplementer dengan budaya politik yang bertum-buh kembang di tengah masyarakat.
            Jika ketiga soal tersebut dijadikan sebagai agenda transformasi politik, maka selain kaum intelektual dan cerdik cendekia posisi peran pemuda diharapkan menjadi instrumen penentu, sebagaimana rentetan pergerakannya yang dicatatkan dengan tinta emas dalam potret sejarah perubahan bangsa Indonesia, baik sebelum kemerdekaan (kebangkitan nasional 1908, per-sepakatan satu bangsa 1928, dan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 1945), maupun sesudah Indonesia merdeka (Tritura 1966, Malari 1974 dan reformasi 1998).
            Hanya saja, persoalan lain yang sampai saat ini belum terselesaikan, adalah soal pola dan bentuk gerakan kaum muda dalam menggerakkan suatu perubahan. Yaitu antara gerakan struktural dalam bentuk pemberontakan,19 ataukah gerakan kultural dalam bentuk.
            penciptaan kesadaran hak-hak dan tanggungjawab sebagai warga negara. Penganut gerakan kultural menuding bahwa gerakan struktural tidak menyentuh pada substansi persoalan, semen-tara penganut struktural berdalih bahwa gerakan kultural sangat lamban dalam melakukan perubahan. Meskipun, dari sisi proses keduanya memiliki tarik ulur yang sama kuatnya, tetapi ketemu pada tujuan pencapaiannya dalam melaku-kan perubahan.
            Untuk itulah, selain karena memiliki pembenarannya masing-masing, juga karena keduanya memiliki pencapaian tujuan yang sama, sehingga soal itu tidak mesti harus diselesaikan. Tetapi dalam melakukan transformasi politik era reformasi, keduanya sama-sama menjadi penting.
            Transformasi politik di satu sisi adalah soal struktural, sebagaimana tujuan partai politik untuk mencapai kekuasaan, membangun sistem politik, dan bagaimana para pelaku politik mampu menggerakkannya. Selebihnya transformasi politik secara kultural menjadi suatu yang  absah, yaitu bagaimana menggerakkan partai politik untuk menjalankan fungsi-fungsinnya bagi masyarakat setidak-tidaknya para pengikutnya, untuk menciptakan suatu budaya politik yang egalitarian, berdasarkan komitmen pembaharuan dari para pelaku politik.
            Kedua sisi itulah yang melingkupi kaum muda dalam realitas politik dalam melakukan transformasi politik. Secara struktural (dalam pemahaman ini), jauh lebih memungkinkan untuk mampu digerakkan oleh kaum muda jika mengambil posisi peran sebagai praktisi politik dalam struktur partai politik, untuk menggerakkan kelembagaan partai politik secara institusional. Mengge-rakkan roda organisasi untuk melakukan reproduksi mekanis atas suatu peristiwa politik, bukan untuk pencapaian tujuan kekuasaan semata, tetapi menggerakkan  fungsi-fungsinya untuk mengkomunikasikan dan mensosia-lisasikan politik, serta memanfaatkan partai politik sebagai sarana pengatur konflik.           
            Sama berartinya jika kaum muda mengambil posisi untuk melakukan transformasi politik secara kultural, dengan melihatnya bahwa kerja-kerja politik bukanlah urusan teknis yang mekanistik, tetapi pekerjaan intelektual.
            Yaitu menggerakkan tujuan perubahan berdasarkan pergulatan dan dialektika yang intens dilakukannya antara persepsi dirinya dengan bagaimana meman-dang suatu peristiwa politik, kaitannya dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam suatu bangunan negara. Dengan itu, bentuk peru-bahan yang dilakukannnya adalah merupakan pergulatan dirinya dengan persoalan dengan melibatkan tanggungjawab sosialnya dan integritas intelektual yang dimilikinya.
            Cita-cita ideal yang diharapkan atas dua pola pendekatan transformasi politik itu, adalah terbangunnya budaya politik (cultur politic) dan masyarakat madani (civil society), yaitu menggerakkan keadaan sebagaimana mestinya, mempertimbangkan kemanfaatannya, serta memberi perspektif terhadap nilai yang sedang dianut ditengah masyarakat sebagai budaya politik dan mengar-tikulasikannya dalam sistem politik, untuk selanjutnya bermuara kembali menjadi budaya politik, dan selanjutnya. Itu artinya bahwa, bagi kaum muda yang akan melakukan transformasi politik, bukanlah suatu tanggungjawab yang bebas nilai, tetapi memiliki seperangkat nilai yang menjadi referensi perge-rakannya, serta memperjelas posisi gerakannya, maupun untuk membentangkan visi ideal yang menjangkau ke depan atas cita-cita yang hendak di-capainya.
            Pemaknaan atas pola pergerakan yang sedemikian itu, referensi nilai dijelaskan Dirk Huels21 adalah unsur konstitutif yang menentukan watak dan kepribadian, karena memerlukan kejujuran dan keikhlasan untuk berani menjauhkan unsur-unsur subjektif bagi kepentingan diri semata, tetapi berikhtiar pada objektivitas atas suatu perangkat nilai untuk tetap setia pada ide dasar dan cita-cita perjuangan yang telah digariskan sebelumnya, dan jauh lebih mengedepankan tujuan jangka panjang dan untuk tujuan kemaslahatan orang banyak. Pada saat adanya kepentingan dalam suatu tanggungjawab, pada saat itu jugalah objektivitas memerlukan ujian sebagai pertaruhan integritas terhadap setiap diri.
            Suatu yang pada dasarnya memang semakin paradoksal sekali sifatnya, karena menjadi suatu yang sejak mula adanya politik dan partai politik itu sendiri sebagaimana diungkapkan diawal tulisan ini substasinya adalah soal problematika kepentingan itu sendiri, dalam kamus politik dikenal pameo “Tidak ada kawan abadi, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri”.
             Jika demikian mestinya, masih mampukah kaum muda diharapkan menjadi elemen perubah dalam tatanan politik ke-Indonesia-an mendepan, ataukah hanya berposisi jadi elemen pengabsah atau suatu realitas politik yang sudah demikian adanya.Untuk memberi jawaban sederhana terhadap soal itu, bahwa kultur politik era reformasi saat ini, yang menjadi realitas politik yang melingkupi kaum muda, tidak memungkinkan lagi baginya untuk berposisi sebagai pengabsah semata. Jika tidak ingin bergeser dari ideologi pragmatisme,22 maka sistem politik ke-Indonesia-an yang sedang berubah dan bergerak begitu sangat cepat, pasti akan menggilasnya.

2.4. Dunia Yang Terbelah
            "Rural youth, that is, the teen-age boys and young men, handle themselves toward their society with a great deal of independence … In a real way, at this age, they are beyond social law—bright, curious, forever under foot, but never seriously rebuked or disciplined…Congruent with this high degree of independence and solidarity is the unique social role assigned to youth by the villager and indeed by Javanese society in general. The djaka, or, as they are more often called, the pemuda (a term expressive of their ‘dynamic’ character and the prefered term among modernist), are given powerfull social license by their society to take on the more vigorous, emotionally arousing social tasks requiring brusque, aggressive, even socially violent action … In the eyes of the Javenese the “youth” were the guerrilla fighters par-excellence in the postwar struggle against the Dutch. They have also been consistently the vanguard for political struggle in rural Modjokuto."
(Robert R. Jay. Religion and Politics in Rural Java, 1963: 90-93)

            Jay menulis komentar ini ketika ia melakukan penelitian lapangan di wilayah Kediri, Jawa Timur, pada dekade awal tahun 1950an. Dan tidak disangkal, banyak peneliti asing tentang Indonesia telah terkesan dan menulis mengenai sifat ’dinamis’ pemuda yang dalam istilah Jay disebut sebagai ’guerrilla fighters par-excellence’ atau ‘vanguard for political struggle’ di wilayah kajiannya. Salah satunya adalah ilmuwan politik terkenal di Indonesia, Benedict Anderson yang mengabadikan sifat dinamis itu sebagai motor penggerak dari revolusi Indonesia [Benedict Anderson: 1972]. Dari fakta sosial dan kultural semacam ini, idealisasi konsepsi pemuda dalam kehidupan politik Indonesia kontemporer terus terabadikan seperti tertuang dalam ritual tahunan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober yang dikenang sebagai tonggak ketika kaum muda Indonesia menjadi motor penggerak lahirnya sebuah bangsa bernama Indonesia.
            Meskipun demikian, dalam sebuah real-politics atau kenyataan rutin kehidupan sehari-hari, pemuda tidak mengalami hidup seindah citra yang dibentuk dalam konsepsi budaya dan ritual politik Indonesia. Siapapun harus siap kecewa terutama kaum muda itu sendiri ketika mereka harus hidup dalam dunia nyata dan mempertanyakan peran apa yang harus diambil dalam masyarakat mereka.
            Sifat paradoksikal dari dunia pemuda dan kehidupan nyata yang mereka alamterlepas dari bagaimana idealisasi terhadap konsepsi pemuda dalam masyarakat Indonesia dinyatakan dengan baik oleh Clifford Geertz yang dalam dekade sama dengan Jay mengamati kehidupan masyarakat Indonesia, tepatnya di bagian timur pulau Jawa ketika ia mengamati hasil sistem pendidikan barat yang menghasilkan sebuah kelompok sosial yang lepas dari dunia sosial mereka, tetapi tidak jelas betul bagaimana posisinya. Seperti Geertz katakan ‘this emergent Indonesian “youth-culture”, made up of an intense, idealistic, and perpelexed group of young men and women who have suddenly been projected into a world thay never made ...’[Clifford Geertz. 1976: 378].
           

            Dalam kehidupan sehari-hari politik Indonesia sekarang ini, sifat paradoksikal tersebut tidak dapat disangkal timbul tenggelam dalam setiap  moment ketika keresahan dan situasi sosial menuntut idealisme pemuda tampil ke permukaan. Dalam kaitan ini, seperti belum lama ini kita bisa amati dalam media massa Indonesia, sekelompok pemuda di Jakarta telah mendeklarasikan sebuah tuntutan tentang pentingnya pemuda mengambil peran kepemimpinan dalam masyarakatnya. Agak mengherankan memang, cetusan yang ditampilkan bukanlah sebuah dunia baru dari ‘masyarakat lama’ Indonesia yang membutuhkan dinamika baru, tetapi lebih pada cetusan ‘perang generasi’ yang mana kelompok pemuda ini menyalahkan kerusakan sosial, politik dan ekonomi Indonesia sekarang ini pada senior-senior mereka yang  menduduki kursi kekuasaan.
            Bukan sebuah ‘revolusi’ atau agenda politik yang menawarkan dinamisme pemuda yang tampil dalam cetusan tersebut, tetapi lebih pada sebuah posisi dalam masyarakat yang memang jauh dari gapaian kelompok tersebut. Tidak mengherankan bila kemudian muncul tantangan dan kritik bahwa soal kepemimpinan bukanlah soal perbedaan generasional, tetapi lebih pada kapasitas, pengalaman dan visi seseorang. Selain itu, kepemimpinan bukan sesuatu yang dapat diminta, melainkan direbut untuk kemudian dijalankan.

2.5 Apa Kata Sejarah
            Pemuda dan karakter dinamisnya pada dasarnya bukan cuma pengalaman unik Indonesia. Sejarah dunia telah menunjukkan bagaimana kaum muda menempatkan diri sebagai sebuah kekuatan kolektif menjebol tatanan mapan dan memimpikan dunia baru. Revolusi Kebudayaan di Tiongkok menunjukkan bagaimana anak-anak muda keluar dari kehidupan keluarga mereka, membentuk brigade-brigade kampung dan desa dengan membawa buku kecil merah berisi ajaran Mao Tse Tung tentang revolusi di Tiongkok yang belum selesai.
            Dalam tataran politik formal, tidak dapat disangkal bahwa revolusi kebudayaan adalah bagian dari sebuah pertarungan politik antara elit kekuasaan di Tiongkok saat itu. Tetapi dinamikanya ada di tangan kaum muda.
            Bisa dibayangkan, tokoh terhormat revolusi sosialis Tiongkok, Deng Xiao Ping, misalnya, telah dicaci maki oleh orang-orang muda belia yang sebelumnya tidak lebih bayi merah ketika Deng membangun tentara petani menggulingkan kekuasaan Chiang Kai sek.
            Di benua Eropa, mungkin kita dapat mengingat bagaimana mahasiswa Prancis memulai revolusi melawan pemerintahan De Gaule pada bulan Mei 1968. Kalau awalnya tuntutan mahasiswa bergerak memprotes seputar kejumudan sistem pengajaran di perguruan tinggi Prancis saat itu, namun kemudian pergerakan itu tumpah-ruah kejalanan, membangun barikade-barikade menuntut transformasi radikal dalam dunia sosial Prancis yang telah mapan pada saat itu. Filsuf ternama Prancis, Jean Paul Sartre, yang terkenal dengan aliran existensialismenya turut menjadi bagian gelombang ini. Dinamika pemuda dalam revolusi Mei 1968 meskipun kemudian dikalahkan menjadi lambang bagi filsuf itu untuk melihat dimensi subyektif manusia menjebol sebuah struktur sosial, politik, budaya yang menjadi kerangkeng manusia.
            Dan terakhir mungkin bisa dilihat pula apa yang disebut sebagai ‘generasi bunga’ pada yang berpengaruh besar terhadap kehidupan sosial politik Amerika Serikat pada dekade 1960an dan 1970an. Semangat jaman dekade tersebut sampai saat ini masih dapat kita rasakan melalui ikon-ikon pop dunia seperti The Beatles dengan lagu berjudul Revolution dalam raungan suara gitar elektrik bernada Rock N Roll yang mencerminkan semangat jaman penuh pemberontakan saat itu, atau lengkingan gitar Jimi Hendrix serta lirik-lirik anti perang yang dibawakan oleh Joan Baez, Bob Dylan dan sebagainya. Tak urung, rejim militer Orde Baru pada saat mulai berkuasa telah mengkhawatirkan pengaruh dari tingkah polah generasi bunga itu seperti tercermin dalam tanggapan mereka menghadapi aksi-aksi pemuda yang memprotes rejim tersebut yang kemudian dikenal sebagai Malari pada tahun 1974.



            Ketika menceritakan revolusi Indonesia dan kaitannya dengan peran pemuda, Gie mengatakan bahwa ‘bagi pemuda-pemuda Indonesia umumnya revolusi mempunyai arti yang lebih luas dari sekedar daripada kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara dan kemerdekaan ekonomi.’ Semangat jaman pemuda, seperti dikatakan Gie, ‘adalah pembaharuan atas segala nilai-nilai hidup.’ Revolusi, sebuah periode ketika tatanan lama goyah dan tatanan baru belum jelas terbentuk, dan dorongan terpenting bagi kaum pemuda saat itu adalah kesadaran  mereka untuk menempatkan diri sebagai ‘pembebas penderitaan rakyat.’ Mereka [pemuda-pemuda revolusi], ‘seolah-olah bersumpah pada rakyat bahwa mereka akan menghilangkan kemiskinan dengan kemerdekaan. Dan secara tidak sadar mereka dikejar-kejar oleh ‘sumpahnya’ tadi.’
            Dalam tingkat ekstrem, ekspresi pembaharuan ini menjalar pada tingkat kehidupan sosial lama yang menyinggung ‘ikatan keluarga dan perkawinan’. Revolusi telah membawa penempatan baru bagi para pemuda untuk berjarak pada hubungan ‘ayah dan anak’ sejauh terjadi pertentangan ideologi di antara mereka. Contoh kasus adalah kemarahan Mayor Wiranatakusumah ketika mengetahui ayahnya, R.A. Wiranatakusumah memproklamasikan diri sebagai kepala negara Republik Pasundan. Bahkan dalam suasana revolusioner seperti itu, Bung Tomo, yang sengaja memelihara rambut gondrongnya, pernah bersumpah bahwa ia ‘tidak menjalankan kewajiban dan hak sebagai suami-istri sebelum ancaman terhadap kedaulatan negara dan Rakyat dapat dihalaukan.
            Tetapi yang terpenting dari segala ekspresi pemuda dalam revolusi, seperti dikatakan Gie, adalah: Jika pada nilai-nilai dasar yang essensial perkawinan, hubungan ayah dan keluarga telah ‘dilanggar’ oleh revolusi, maka nilai-nilai lain yang lebih formal dengan mudah dilepaskan pula. Sikap terhadap pamong praja, terhadap bangsawan-bangsawan feodal ataupun terhadap hubungan lainnya lebih mudah dilanggar.



            Dalam suasana psikologis dan demam revolusi terjadi Peristiwa Tiga Daerah, revolusi sosial di Sumatra Timur, revolusi sosial di Solo, pembunuhan orang-orang Cina di Tangerang, Bumiayu dan lainnya.
Semuanya bersumber pada pemberontakan dari nilai-nilai baru (yang sangat diak jelas untuk kebanyakan pemuda sendiri) terhadap nilai- nilai lama. Bagi pemuda umumnya revolusi berarti tantangan untuk mencari nilai-nilai baru dan pencarian inlah kita akan mengerti frustasi-frustasi yang timbul kemudian.
            Analisis cerdas Gie dalam uraiannya mengenai revolusi Indonesia mengantarkan kita pada aspek essensial peran pemuda dalam proses sejarah di negeri ini. Segala unsur remeh yang banyak dilecehkan dan dicela oleh mereka yang berada dalam dunia mapan seperit hubungan seksual yang longgar, anti-lembaga perkawinan dan kegarangan pemuda bagi Gie adalah riak saja yang menunjukkan potensi bagi mudahnya mereka ‘melanggar nilai-nilai lain yang lebih formal’ dalam dimensi sosial, ekonomi dan politik masyarakat.
            Dapat disimpulkan bahwa apa yang dikatakan sejarah terhadap sosok pemuda baik di Indonesia maupun di luar adalah fakta bahwa mereka adalah kekuatan utama yang membawa dengan gigih sebuah ‘semangat jaman’ baru bagi masyarakatnya. Pengalaman ketika reformasi politik di Indonesia bergulir pada bulan Mei 1998 sedikit banyak memberikan betapa gambaran yang ditunjukan Gie lima dekade berikutnya muncul dalam kehidupan kontemporer kita. Dengan demikian, apabila ada tuntutan pada periode baru-baru ini mengenai peran pemuda dan kepemimpinan, sesungguhnya itu baru satu aspek yang kecil dalam peran sejarah pemuda.
            Pokok terpenting adalah semangat jaman seperti apa yang akan diwakili para pemuda Indonesia saat ini, bukan pada posisi kepimpinan yang lebih merupakan milestone kecil hasil sebuah pertarungan politik (dan sudah barang tentu bukan sesuatu yang diberikan).




2.6 Dari Ujung Barat Indonesia
            Untuk berkaca tentang bagaimana kaum muda menjalankan peran dan fungsi dalam dunia politik saat ini, tidak ada tempat paling menarik sebagai pembelajaran selain apa yang terjadi di wilayah paling barat Indonesia saat ini: Nangroe Aceh Darussalam. Mengapa Aceh menjadi rujukan dan apa yang dilakukan kaum muda Aceh sehingga patut menjadi pembelajaran? Pertama-tama mungkin sifatnya romantis. Tidak ada satu wilayah yang mana para pahlawannya telah begitu banyak memberikan kebanggaan terhadap Indonesia.

            Di hampir setiap kota besar, nama-nama seperti Cut Nyak Din, Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro begitu banyak menjadi simbol dari perjuangan Indonesia. Untuk membangun harga diri dan kebanggaan sejarah perjuangan Indonesia, kita banyak berhutang pada orang-orang yang berasal dari wilayah ujung barat Indonesia tersebut. Bahkan, di era yang mana banyak orang Indonesia tidak sadar sejarah, masih dengan mudah penduduk negeri ini sampai mereka yang duduk di sekolah dasar untuk mengenal siapa itu Cut Nyak Din atau Teuku Umar misalnya.
            Kedua adalah karena situasi sosial dan politik yang ada di wilayah itu saat ini. Perjanjian Damai di Helsinki antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menciptakan sebuah situasi yang disebut seorang ilmuwan politik sebagai political opportunity structure [Sidney Tarrow, 1982] bagi aktor-aktor politik di Aceh, termasuk kaum muda mereka.
            Berada di wilayah NAD saat ini, kita dengan cepat dapat menangkap sebuah situasi jaman di kalangan kaum muda untuk merumuskan dan membawa Aceh Baru dalam kehidupan sosial politik masyarakat yang telah hancur lebur oleh perang selama beberapa dekade dan juga bencana Tsunami.
            Karakter ini dapat dilihat dari salah satu sosok yang muncul di Aceh, yaitu Aguswandi, yang merupakan tokoh intelektual muda Aceh sekaligus sekarang menjadi ketua umum Partai Rakyat Aceh. Perjalanan hidupnya cukup menarik dan dapat kita bandingkan dengan tokoh-tokoh pendiri bangsa ini. Dia lahir dari keluarga petani biasa di Aceh, dan masuk sekolah menengah umum (SMU) di Banda Aceh dan menjadi mahasiswa Syiah Kuala. Aguswandi tumbuh besar ketika ‘perang dalam negeri’ menjadi bagian dalam sejarah Aceh, dan ia dapat dikatakan sebagai ‘generasi perang’ seperti juga rekan-rekan sebayanya.
            Ketika kuliah, ia membentuk apa yang disebut sebagai Solidaritas Mahasiswa untuk Referendum (SMUR) yang sekaligus menjadi dasar baginya menempati posisi nomor satu orang populer di Aceh dalam sebuah polling pada tahun 1999.

            Tuntutannya atas referendum di Aceh, dan popularitasnya, menyebabkan ia kemudian menjadi buronan politik rejim Orde Baru yang memaksanya secara sembunyi-sembunyi meninggalkan Aceh dan Indonesia (dan sudah barang tentu keluarga dan sahabat) untuk hidup sebagai pelarian politik di negara orang (Inggris).
            Hanya perjanjian damai Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005 yang memungkinkannya kembali ke tempat ia dilahirkan di Banda Aceh, bersama-sama pelarian politik Aceh yang tinggal di berbagai negara. Fakta paling menarik adalah ketika ia menulis dan menerbitkan buku berjudul “9 Langkah Memajukan Diri Membangun Aceh Baru” pada awal tahun 2007. Di dalam buku ini, Aguswandi menulis 9 hal yang menurutnya penting sebagai modal dasar membangun Aceh Baru, seperti belajar bahasa Inggris, membangun etika kerja keras yang modern, merangkul proses globalisasi dan lain sebagainya.
            Pokok inti dari apa yang dapat kita lihat dalam karya tersebut adalah sebuah gambaran tentang sosok pemuda yang termasuk juga dapat dilihat dalam gambaran rekan-rekan segenerasinya di Aceh saat ini yang sibuk memikirkan kondisi masyarakatnya dan menawarkan sebuah formula yang diyakini dapat membawa kebaikan bagi masyarakat. Eksperimen-eksperimen semacam ini terus berjalan, dan dinamika pemuda yang menjadi denyut nadi perubahan dalam sejarah Indonesia dapat kita temukan di Aceh saat ini.
            Dalam kondisi ini, banyak karakter dan sosok pemuda seperti Aguswandi yang dalam enerji muda mereka sibuk memikirkan apa yang baik buat masyarakatnya. Mereka membangun partai politik (seperti Partai Rakyat Aceh) atau organisasi massa (seperti Sentral Informasi Referendum Aceh, SIRA) dan kebanyakan mereka memiliki hasrat politik luar biasa membangun masyarakat dan menyusun kekuatan untuk menguasai institusi-institusi politik formal (dan tidak meminta untuk menjadi pemimpin seperti dalam pengalaman kita baru-baru ini). Dalam kaitan ini, dinamika kaum muda Aceh dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua di Indonesia.

            Mereka tengah mewakili sebuah semangat jaman yang mana perubahan-perubahan yang mereka inginkan—meskipun belum jelas benar bagaimana akibat perubahan itu nantinya—dijalankan dengan serangkaian eksperimen dan dinamisme pemuda. Aceh Baru adalah sebuah cita-cita besar—lebih dari  sekedar tuntutan ingin menjadi pemimpin—yang memang tumbuh dalam sebuah masyarakat yang tengah berubah dengan cepat.

















BAB 3. PENUTUP

            Sebagai penutup, setidaknya ada sebuah tantangan yang perlu dilontarkan dan perlu kita jawab bersama: dengan alasan apa kita bergerak? Masalah besar apa yang dihadapi masyarakat Indonesia sehingga para pemudanya perlu bergerak? Cita-cita yang bagaimana yang dapat menggerakan semangat psikologis dan karakter dinamis pemuda di Indonesia saat ini? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan dasar bagi kita semua ketika kita mencoba menempatkan posisi pemuda dalam sebuah arena politik.

            Barangkali kita bisa meniru rekan-rekan kita para pemuda di Aceh yang bermimpi untuk membangun Aceh Baru. Kita bisa menamakannya sebagai Indonesia Baru dan kita harus memiliki sebuah cita-cita tentang bagaimanakah karakter Indonesia Baru? Apakah kita sekarang masih memiliki sebuah rasa bangga ketika menyatakan diri sebagai orang Indonesia? Dan apabila tidak, lalu bagaimana caranya kita bisa menjadi bangga? Ringkas kata: Ayo bergerak untuk Indonesia Baru.